Loading...

Sekda Kota Tual: Anggaran PPPK Dibebankan Ke Daerah

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Sesuai Amanat UU Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah pasal 130 dan 191 terdapat kebijakan pemerintah pusat terkait Penggunaan Dana Alokasi Umum yang digunakan untuk memenuhi standar pelayanan minimal berdasarkan tingkat pencapaian kinerja layanan daerah sejak tahun anggaran 2023 yaitu bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaaannya sesuai jumlah DAU yang diterima Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023 sebesar 262.805.781.000,00 Rupiah atau 68,90%, sedangkan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar 118.647.280.000,00 Rupiah atau 31,10% digunakan untuk:

-  Alokasi Gaji Tenaga PPPK.
- Dana yang digunakan untuk mendukung pembangunan sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
- Alokasi bidang Pendidikan.
- Alokasi bidang Kesehatan.
- Alokasi bidang Pekerjaan Umum.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota, Tual Ahmad Yani Renuat kepada sejumlah Jurnalis usai Paripurna di DPRD Kota Tual, Selasa (22/11/2022).

Sekda melanjutkan bahwa, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasal 99 menyatakan bahwa, batas waktu yang mewajibkan status kepegawaian dilingkungan Instansi pemerintah yang terdiri dari 2 jenis Kepegawaian yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK   ditambah dengan Keputusan Menpan RB nomor 863 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkup Pemkot Tual Tahun Anggaran 2022  dengan Alokasi sebanyak 856 Formasi dengan rincian:

01. Tenaga Guru sebanyak 372 Formasi.
02. Tenaga Kesehatan sebanyak 417 formasi. 
03. Tenaga Teknis sebanyak 67 formasi.

Sebelum mengakhiri wawancaranya Renuat yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kita Tual ini menambahkan bahwa, pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Tual Harus Menganggarkan Beberapa agenda penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan antara lain, Pengalokasian Anggaran untuk PPPK, serta Pengalokasian Anggaran untuk Dana Cadangan PILEG dan PILKADA Serentak Tahun 2024. (MCS)
Tual 4788931009038438629

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC