Loading...

Paripurna DPRD Malteng, Sahubawa Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun 2023

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Bertempat di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), DR. Rakib Sahubawa Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng Mewakil Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023 pada, Kamis (24/11/2022).

Mewakili Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, Sekda Malteng dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai Landasan Penyusunan RAPBD. 

Penyusunan KUA PPAS Kabupaten Maltang Tahun 2023, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. 

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan Penjabaran dan Pelaksanaan tahun Pertama Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Kabupaten Malteng tahun 2023-2026, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Malteng tahun 2023, dengan memperhatikan Aspirasi Masyarakat, Kondisi Kemampuan Keuangan Daerah, dan Permasalahan yang dihadapi, serta Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Malteng.

Iya pun, menambahkan bahwa, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Malteng tahun 2023 adalah Dokumen yang memuat Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belania Daerah, dan Kebijakan Pembiayaan Daerah, serta Strategi Pencapaiannya. Sedangkan PPAS memuat Pogram dan Kegiatan Prioritas serta Sasaran Target Kinerja menurut Urusan Pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Peningkatan Resiko Ekonomi Global yang bersumber dari Tekanan Inflasi Global, yang dipicu oleh Kenaikan Harga Komoditas Energi dan Pangan, berdampak secara Nasional, terutama mempengaruhi Struktur ABPD tahun 2023," ungkap Sahubawa.

Dengan mempertimbangkan Potensi Ekonomi Nasional yang masih Tinggi dan Langkah-langkah Antisipatif Pemerintah serta Prospek Pemulihan Ekonomi Nasional yang terus Menguat, maka Perekonomian Daerah Kabupaten Malteng diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2023 sebesar 5,25 persen, meningkat dibandingkan Target tahun 2022 yang sebesar 5,00 persen.

Sahubawa mengatakan bahwa, sejalan dengan meningkatnya Pertumbuhan Ekonom, maka Kemiskinan kita Targetkan turun pada tahun 2023 menjadi 18,25 persen, lebih Rendah dari Target tahun 2022 sebesar 18,71 persen. Sedangkan Tingkat Pengangguran ditargetkan turun menjadi sebesar 6,58 persen pada tahun 2023, dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 6,95 persen. 

Sejalan dengan Asumsi Makro Ekonomi Daerah Malteng tahun 2023 tersebut, maka Pendapatan Daerah Kabupaten Malteng tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1.710.461.849.000,- dan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.704.461.849.000,- sehingga terdapat Surplus Anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp. 6.000.000.000,- dan dialokasikan untuk Penyertaaan Modal Daerah. 

Dalam mencapai Target Pendapatan Daerah tahun 2023, maka Kebijakan Pendapatan Daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer dari Pemerintah untuk menunjang Kebiiakan Pendapatan dimaksud.

Maka Pemerintah Kabupaten Malteng pada tahun 2023 akan melakukan upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi terhadap Sumber-sumber Penerimaan, Pemantapan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Daerah. 

Sedangkan untuk meningkatkan Dana Transfer Pemerintah, akan ditempuh melalui Penguatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam Rangka Peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Peningkatan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta Penigkatan Dana Insentif Daerah, maupun peningkatan Transfer Pemerintah Pusat sebagai Bantuan Keuangan Kepada Negeri. 

Dalam Rangka Efisiensi dan Efektifitas Anggaran, maka pada Belanja Operasi khususnya pada Komponen Belanja Modal akan dilakukan Penghematan, dan dialihkan untuk Peningkatan Belanja Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan terutama dalam Rangka Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM, serta mendukung Kebijakan Nasional Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 

Sementara itu, untuk mewujudkan Kemajuan Daerah dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Malteng, sasaran Pencapaian tahun 2023 diarahkan untuk Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan Tingkat Kemiskinan, Penciptaan Lapangan Kerja, Penurunan Stunting, Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Pemberdayaan Masyarakat. 

"Sebagai tahun Pertama Pelaksanaan Periode Rencana Pembangunan Daerah atau RPD Tahun 2023-2026, maka perkanankan saya, dalam Kesempatan yang berbahagia ini untuk mengajak kita semua agar menyatukan Komitmen Membangun Daerah dimasa Transisi Kepemimpinan Daerah melalui Langkah-langkah nyata Memajukan Daerah, Melalui Kerja yang Cepat, Kerja yang Cerdas, dan Kerja yang Profesional," tutup Sahubawa.

Turut Hadir: Wakil Ketua satu DPRD Malteng, Herry. M. C. Haurissa yang memimpin Sidang Paripurna, Wakil Ketua dua DPRD Malteng, Demianus Hattu, Para Anggota DPRD Malteng, Sekda Malteng, Rakib Sahubawa, Para Kepala OPD dalam lingkup Pemda Malteng, Para Petinggi TNI-Polri dan Para Petinggi Parpol. (MCJ)
Malteng 5218687625095792244

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC