Pria 68 Tahun Di Leihibar Cabuli Siswa SD
https://www.malukuchannelonline.com/2022/08/pria-68-tahun-di-leihibar-cabuli-siswa.html
AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Seorang Siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Leihitu Barat (Leihibar) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi Korban Pencabulan oleh Seorang Pria berinisial AS.
Aksi Peredator Seksual berusia 68 tahun terhadap Korban berusia 6 tahun ini, di tepi Pantai saat membuang hajat pada, Sabtu (30/07/2022).
Pers Rilis yang diterima Media ini, Kapolsek Leihibar, Ipda Sofia Christina Ester Alfons katakan, pada Selasa (02/08/2022), dari keterangan saksi A (48), ia bersama Korban tengah membuang hajat di tepi pantai.
Selesai buang hajat Saksi meninggalkan lokasi tersebut, sementara Korban masih ditempat semula, kurang lebih sekitar 7 meter berjalan dari lokasi buang hajat, saksi melihat Pelaku, berjalan dari lokasi buang hajat di Pantai. Seketika itu juga Saksi teringat akan Perbuatan Pelaku yang tempo hari Hamil seorang Gadis, sehinggah Saksi terus perhatikan getak gerik Pelaku.
Kegika Pelaku berpapasan dengan Korban yang saat ini tidak menggunakan Celana, Saksi melihat Pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tehadap Korban yang masih dibawah umur itu. tak hanya sekali, tapi berulang kali.
Dilempari Pelaku, Saksi A lari menuju rumah Korban disana Saksi bertemu dengan bapak Korban dan menyampaikan perbuatan Pelaku.
Atas perbuatan yang dilakukan Pelaku ini, orang tua Korban langsung melaporkan ke Polsek Leihibar, Pelaku kemudian diamankan untuk menjalani Peroses Hukum atas perbuatanya. (MCO)