Loading...

Menteri PUPR: Penataan Kawasan Kumuh Kiom Gunakan Konsep Waterfront City

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (NSUP) Kawasan Pesisir Pantai Kiom Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual Provinsi Maluku akan Menciptakan Kualitas Lingkungan yang lebih Baik sekaligus Menjadi Destinasi Wisata.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kepada awak Media saat diwawancarai katakan, Penataan Kawasan tepi Sungai dan Laut tidak hanya Memperbaiki Fisik Infrastrukturnya, tapi juga Mengajak Masyarakat untuk Meningkatkan Kualitas Hidup dan Lingkungannya.

Hal ini dimungkinkan karena Perencanaan dilakukan bersama Pemerintah Kota Tual dan Masyarakat.

"Untuk Pemanfaatan selanjutnya tinggal bagaimana Peran Pemkot Tual untuk Memberdayakan Masyarakatnya sehingga dapat Mengembangkan Potensi Kawasan tersebut," ungkap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Penataan Pantai Kiom mulai dikerjakan secara bertahap pada 2021 - 2022 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 15,4 Milyar.

Saat ini tengah dilakukan Pekerjaan Jogging Track dan Fasilitas Pendukung lainnya dengan Progres Konstruksi 20 Persen.

Selanjutnya Penataan Kawasan Kumuh Apolo yang berada dikawasan Pantai Kiom mencakup Lahan seluas 8,08 Hektare yang dibiayai APBN sebesar Rp 31,1 Milyar.

Pekerjaannya berupa Rumah Swadaya sebanyak 300 Unit, Pembangunan Drainase Lingkungan sepanjang 1.240 Meter, dan Pembangunan jalan Lingkungan sepanjang 1.065 Meter.

Kementerian PUPR juga mengerjakan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk Melayani 300 Sambungan Rumah (SR) lalu, Instalasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) sebanyak 30 Unit untuk Melayani 300 SR.

Sementara, Kawasan Apolo terdiri dari 442 Kepala Keluarga (KK) atau 1.912 Jiwa dengan jumlah Bangunan 373 Unit.

Adapun secara Keseluruhan Program Penataan Kawasan Kumuh Apolo sudah dikerjakan sejak 2021 dengan Progres Fisik 85,3 Persen.

Selain Kawasan Pantai Kiom, Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran (TA) 2022 tengah Menyiapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Masrum, Kota Tual dengan Cakupan seluas 15 Hektare.

Biaya Penataan yang disiapkan sebesar Rp 22,6 milyar yang digunakan untuk Pembangunan Rumah Swadaya sebanyak 187 Unit, Drainase Lingkungan sepanjang 1.645 Meter.

Kemudian, Jalan Lingkungan sepanjang 1.677 Meter, Jaringan SPAM untuk Melayani 300 SR, dan Pembangunan 5 Unit SPALD-T untuk 300 SR. (MCS)
Tual 9098221806544902606

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC