Loading...

Raja Di Kei Beda Dengan Raja Didaerah Lain

MALRA, MALUKUCHANNELONLINE - Pemerintah Daerah Maluku Tenggara menggelar rapat bersama Dewan Adat dan masyarakat adat Mau Ohoiwut yang berlangsung di aula Kantor Bupati Maluku Tenggara Jalan Raya Debut, Kamis (08/09/2022).

Kegiatan yang berlangsung ini, dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terkait dualisme Raja pada Raschap Maut Ohoiwut  yang sudah berlangsung sejak tahun 2012 lalu ini berjalan dengan penuh kekeluargaan Ain Ni Ain.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, Pimpinan OPD Lingkup Malra para Raja, Rat Ur Siuw dan Rat Loor Lim, tokoh adat Raschap Maut Ohoiwut dan Kepala Ohoi, pejabat Kepala Ohoi serta orang Kay Raschap Maur Ohoiwut.

Dalam pertemuan ini, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun meminta setiap perwakilan dari masing-masing Ohoi yang berada pada Raschap Maur Ohoiwut agar menyampaikan bahwa Raja Maur Ohoiwut yang sebenarnya adalah Leopold Rahail, sehingga dengan sendirinya dapat menghilangkan dualisme Raja pada Raschap tersebut.

Menurut Raja Famur Danar, Abdul Gani Hanubun bahwa adat di Kepulauan Kei jangan disamakan dengan daerah lain, hal ini pula yang disampaikan Bupati Maluku Tenggara, saat pertemuan dengan para Raja dan Raschap Maur Ohoiwut di Kantor Bupati baru-baru ini, bahwa Raja di Kepulauan Kei membawahi hingga puluhan Ohoi/Desa sedangkan Raja di Ambon membawahi satu negeri saja," ungkap Rat Famur Danar.

Dia juga mengatakan bahwa, Hukum Larvul Ngabal ini sangat sakral, sehingga hak yang kita tuntut harus ada sebab akibat, olehnya itu dia juga menjelaskan dengan singkat hukum Larvul Ngabal yang bertujuan agar kita tidak punya pikiran yang berbeda-beda tentang adat istiadat dan budaya kita. (LK)
Maluku Tenggara 431240958408166890

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC