Loading...

Wagub Maluku Resmi Buka Rapat Pemuktakhiran Data TLHP 2021

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Wakil Gubernur (Wabub) Maluku, Barnabas N. Orno, Rabu (22/09/2021), membuka dengan resmi rapat tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) Aparat Pengawas Menteri Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya, yang disampaikan Barnabas Orno mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini memiliki makna penting bagi para pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemangku kepentingan dalam ini Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah selaku koordinator pelaksanaan tindak lanjut dan kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan.

Dijelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh APIP dalam rangka memberikan keyakinan bahwa program/kegiayan yang telah direncanakan dan dilaksanakan, sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah direncanakan dan dilaksanakan sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Hal ini juga telah disampaikan Presiden RI, Bpk. Joko Widodo, saat membuka rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Interen Pemerintah Tahun 2021, tanggal 27 Mei 2021 di Istana Kepresidenan Bogor.

"Bahwa peran Pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien," ungkapnya.

Olehnya itu, dalam rangka membangun komitmen perbaikan tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sebut Wagub, APIP bertanggungjawab untuk memastikan akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam program-program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan, harus membawa manfaat, tidak boleh dibelanjakan dengan sia-sia.

Terkait dengan pemulihan ekonomi, diharapkan fungsi pengawasan interen harus mampu berkontribusi, mendorong keberhasilan pencapaian target-target pemulihan ekonomi nasional yang telah ditetapkan.

Seluruh APIP harus memahami betul-betul tantangan dan permasalahan apa yang harus segera diselesaikan.

"Sebagai mesin utama penggerak ekonomi di tengah Pandemi Covid-19, APBD harus kita kawal efektifitas dan efisiensinya," harapnya.

Dikatakannya, laporan pengawasan yang berkualitas dan berdampak pada pengambilan kebijakan pemerintah, dalam hal ini rekomendasi yang tepat adalah suatu bentuk tanggungjawab kinerja bagi APIP.

Namun, pada prosesnya, APIP Kerap Kali berhadapan denga isu peningkatan kompetensi dan kapablitias SDM Aparatur pengawasannya.

Hal itu juga dipercayakan upaya peningkatan kompetensi pimpinan APIP,  Yang memainkan perasan krusial dalam menentukan seberapa optimak APIP menjalankan tugasnya.

Dilain sisi, sebut Orno, Pimpinan APIP sebagai leader, harus mengetahui arak kebijakan unit pengawasan internal yang dipimpinnya dan mampu menunjukan arah tersebut untuk di implementasikan oleh pasukannya.

Pimpinan APIP, harap Wagub dapat memimpin APIP-nya untuk menjadi mitra strategis dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilingkungan pemerintahan.

Hal ini diperlukan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, yang mengarah pada pemerintah/birokrasi yang bersih.

"Untuk itu, guna menjalankan tanggungjawab yang besar ini, tentu pimpinan APIP perlu dibekali dengan kompetensi yang memadai, sehingga dapat memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan yang telah ditetapkan sebagai motor penggerak," tandasnya.

Ia juga berharap, Pimpinan APIP, harus memiliki strategi dan critical thingking (kemampuan untuk berfikir secara jernih dan rasional tentang apa yang harus dilakukan atau apa yang harus dipercaya), agar mampu memanfaatkan berbagai sumber informasi untuk mengantisipasi tantangan dan merancang serta melaksanakan strategi untuk memenuhi prioritas APIP.

Disamping itu, harus memiliki pengetahuan terkait pemahaman dan analisis atas proses bisnis di lingkungannya untuk mengindentifikasikan titik-titik krisis dan resiko secara holistic (mampu melihat dan mencerna sesuatu secara utuh/menyeluruh, mampu memahami hubungan antar komponen di dalan suatu system yang kompleks) agar mampu memfokuskan sumber daya APIP untuk pengawalan efektivitas dan akuntabilitas penciptaan public value (nilai publik/kepuasan publik/masyarakat) yang dilaksanakan oleh manajemen.

"Harus diakui tentunya banyak kendala terjadi dalam pelaksanaan TLHP, terutama yang terkaitk dengan penarikan nilai kerugian ataupun nilai kewajiban setor kepada negara," tuturnya.

Ia menambahkan, harus di ingat bahwa hasil tindak lanjut atas penarikan atau pengembalian nilai kerugian dan nilai kewajiban setor, hakikatnya merupakan PAD bagi daerah tersebut, sehingga diharapkan inspektorat dan pemangku kepentingan di daerah dapat berinisiatif mendorong tingkat penyelesaian TLHP.

Rapat yang di pusatkan di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah itu juga dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah dan para Wakil Bupati/Wakil Walikota Se-Maluku, Inspektur Provinsi Maluku dan para Inspektur Kabupaten/Kota Se-Maluku para serta sejumlah pimpinan OPD Dilingkup Kabupaten Malteng. (MCO)
Malteng 5574332736752672359

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC