DPRD Bersama Pemkot Tual Sepakat Hentikan Belajar Tatap Muka di Wilayah Kota Tual
https://www.malukuchannelonline.com/2021/08/dprd-bersama-pemkot-tual-sepakat.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tual yang berlangsung selama Dua Hari 02 - 03 Agustus 2021, akhirnya Sepakat untuk Menyurati Gubernur Maluku serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar segera menghentikan sementara waktu Proses Belajar mengajar secara Tatap Muka di Wilayah Kota Tual.
RDP yang Diikuti oleh 25 Anggota DPRD dan menghadirkan Walikota, Wakil Walikota, Sekda serta Dinas Teknis ini sebelumnya mendengar paparan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual tentang Perkembangan Terkini situasi penyebaran Covid-19 Varian Delta yang telah meminta korban beberapa warga Kota Tual.
Anggota DPRD Kota Tual asal Fraksi PKS, Ny Aisyah Renhoat yang diwawancarai Media ini, Selasa (03/08/2021) katakan, dirinya adalah orang pertama yang meminta agar proses Belajar mengajar secara Tatap Muka di Kota Tual agar Dihentikan sementara Waktu dan segera diganti dengan pembelajaran secara Daring.
"Srikandi Kota Tual ini menjelaskan bahwa, dirinya bersama rekan-rekan anggota DPRD Kota Tual beberapa waktu lalu ketika berada di Kota Ambon pernah berkunjung ke Kantor Dinas Dikbud Provinsi Maluku dan menanyakan hal ini kepada Plt Kepala Dinas Dikbud dan mendapat jawaban bahwa, Proses Belajar Mengajar secara Tatap Muka yang berlangsung di Kab/Kota di Maluku atas izin Kepala Daerah masing-masing, sebab yang punya Wilayah adalah Kepala Daerah," ungkap Renhoat.
Ditambahkan pula beberapa hari lalu dirinya pernah melihat dengan mata kepala sendiri di SMA Negeri 1 Tual Ratusan Siswa Tidak memakai Masker dan Bergerombol tanpa menghiraukan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Untuk itu, dirinya sebagai Wakil Rakyat Kota Tual telah mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual agar segera menyurati Pihak Provinsi untuk menghentikan sementara waktu Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Wilayah Kota Tual sesuai Instruksi Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2021 Tertanggal 13 Juli 2021 Tentang PPKM Mikro dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual Nomor 420/89/2021 Tentang Penghentian sementara Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Dilingkungan Sekolah di Wilayah Kota Tual selama Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan selama PPKM Mikro Berlangsung," tutup Renhoat. (MCS)