Loading...

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Walikota Tual Keluarkan Edaran Buat Tokoh Agama

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah Kota Tual, M. Ohoiyuf saat diwawancarai Media ini lewat Ponsel, Jumat (09/07/2021) pukul 00.14 WIT.

Ohoiyuf yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tual ini katakan, Surat Edaran ini akan diikuti dengan Evaluasi dan jika dipandang perlu akan diberlakukan Sanksi dan Tindakan Disiplin oleh Satgas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Tual.

"Hal tersebut terpaksa diambil Pemerintah Kota Tual mengingat saat ini Kota Tual Masuk Zona Kuning yang jika Tidak segera diantisipasi dikhawatirkan akan naik ke Zona Merah," ungkap Ohoiyuf.

Edaran Walikota Nomor 443.2 /660 selain ditujukan kepada para Tokoh Agama, juga ditujukan ke Kepala Kelurahan, Kepala Desa, dan Kepala Dusun.

Untuk itu, lewat Media ini Ohoiyuf meminta Kesadaran Warga Kota Tual untuk Bersama sama Pemerintah Kota (Pemkot) Ikut Menekan Laju Penyebaran Covid-19 dengan jalan Tidak menggelar Hajatan yang menghadirkan orang banyak serta menghindari Acara Nonton Bareng saat siaran langsung Sepak Bola baik Piala Eropa maupun Copa America.

Disamping itu Ohoiyuf mengajak Warga Kota untuk selalu ingat 5 M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, menghindari Salaman dan Menjaga Jarak.

"Diakhir wawancara Ohoiyuf yang juga Alumnus STPDN Jatinangor ini berharap agar Surat Edaran Walikota Tual tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat ini dapat meminimalisir dan menekan angka penyebaran Covid-19 yang membuat Perekonomian kita luluh lantak," tutup Ohoiyuf. (MCS)
Tual 787728230502917457

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC