Sekda Kota Tual Ikuti Sosialisasi Kelembagaan Oleh Kemendagri RI
https://www.malukuchannelonline.com/2021/06/sekda-kota-tual-ikuti-sosialisasi.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementrian Dalam Negeri ini dilakukan secara Tatap Muka dan Virtual dan diikuti oleh 34, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Sekretaris Daerah di 514 Kabupaten/Kota Se-Indonesia menggunakan Aplikasi Zoom Webinar.
Kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Kemendagri, Kemenpan-RB serta KPK, Kamis (10/06/2021). ini bertujuan untuk menyamakan Persepsi dalam memaknai Pembentukan Kelembagaan dalam sebuah Kementrian.
Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Mochammad Chudori katakan, Sosialisasi ini harus dijadikan acuan dalam menata kelembagaan instansi Pemerintah.
Dengan demikian, setiap kelembagaan harus selaras dan tidak bertabrakan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara.
Sudah saatnya kita mewujudkan kelembagaan pemerintahan yang lebih Proporsional, Efisien dan Efektif melalui langkah-langkah konkret di bidang Reformasi Birokrasi.
Chudori mencontohkan akhir-akhir ini terjadi kecenderungan dalam penyusunan undang-undang sektoral yang mengamanatkan pembentukan suatu kelembagaan baru sehingga organisasi menjadi semakin tambun.
Sepanjang masih sesuai dengan arah Reformasi kelembagaan pemerintah tidak jadi masalah, Namun demikian lanjut Chudori pengaturan kelembagaan dalam undang-undang sektoral sering kurang sinkron, dan dapat menimbulkan kesulitan dalam tahapan implementasinya.
Paparan berikutnya dari Deputy Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemendagri, Rini Widyantini katakan saat ini terdapat lebih dari 70 lembaga non Struktural, melebihi jumlah kementerian dan LPND.
Lembaga itu, kebanyakan lahir sebagai pelaksanaan amanat undang-undang sektoral.
Tidak jarang lembaga itu menduplikasi tugas dan fungsi kelembagaan pemerintah yang telah ada, sehingga mengakibatkan friksi dan tarik menarik kewenangan, atau bahkan menciptakan birokratisasi baru.
Kegiatan Sosialisasi yang juga menghadirkan Deputy Bidang Pencegahan KPK ini selain diikuti oleh Para Sekretaris Daerah juga dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 12.00 WIB ini selain dihadiri secara Virtual oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Ahmad Yani Renuat,S.Sos,M.Si juga diikuti oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Tual, Jhon Rahakbauw secara Daring di Aula Kantor Walikota Tual. (MCS)