Loading...

PPDB Tahun Pelajaran 2021-2022 Jenjang SMA-SMK Se-Kota Tual

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Proses Pendaftaran atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022 memasuki Babak Baru dalam Dunia Pendidikan, Hal ini Berkaitan dengan Penetapan Kuota, sistem Zonasi, dan Domisili Penduduk.

Hal itu dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual, Samsudin Rumaf, S.Pd saat dikonfirmasi Media ini disela-sela Rapat Bersama Para Kepala Sekolah Jenjang SMA-SMK Se Kota Tual Pekan lalu.

Secara panjang Rumaf menguraikan alur-alur Penerimaan peserta didik baru yang seluruhnya dilakukan Dalam Jaringan (Online full), Hal ini untuk menghindari penumpukan Siswa pada Sekolah Tertentu dan akan berdampak pada Sekolah yang lain.

Ini menunjukan Bahwa, Pemerintah Benar-Benar Serius dalam menangani Masalah Pendidikan.

Hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Manajemen Pengelolaan SMA-SMK dan PK-PLK Negeri dan memberikan Kewenangan kepada Pemerintah Provinsi adalah salah satu Bentuk dari Perhatian Pemerintah.

"Untuk itu, Dirinya Berharap agar dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021-2022 yang sementara Berlangsung sejak Kemarin dapat memacu Kinerja dari pada Manajemen Sekolah Jenjang SMA-SMK di Kota Tual," ucapnya.

Mulai Tahun ini Kuota Setiap Sekolah telah ditentukan berdasarkan Kesepakatan para Kepala Sekolah di Aula Cabang Dinas Dikmen & Diksus Kota Tual Beberapa Waktu lalu yakni:

SMAN 1 mendapat 10 Rombel atau 360 Peserta Didik Baru.
SMAN 2 Pulau-Pulau Kur mendapat Kuota 2 Rombel atau 72 Peserta Didik Baru.
SMAN 3 Tayando Tam mendapat 2 Rombel atau 72 Peserta Didik Baru.
SMAN 4 Dullah Utara Mendapat Kuota 5 Rombel atau 180 Peserta Didik Baru.
SMAN 5 mendapat Kuota 4 Rombel atau 144 Peserta Didik Baru.
SMAN 6 mendapat kuota 2 Rombel atau 72 Peserta Didik Baru.

SMAN 7 mendapat Kuota 3 Rombel atau 108 Peserta Didik Baru.
SMA Kristen Tual mendapat Kuota 4 Rombel atau 144 Peserta Didik Baru.
SMA Muhammadiyah Tual mendapat Kuota 4 Rombel atau 144 Peserta Didik Baru.
SMA Terpadu Al Ikhlas Tual mendapat Kuota 3 Rombel atau 108 Peserta Didik Baru.
SMK Negeri 1 Tual mendapat Kuota 6 Rombel atau 216 Peserta Didik Baru.

SMK Negeri 2 Tual  mendapat Kuota 3 Rombel atau 108 Peserta Didik Baru.
SMK Negeri 3 Tual mendapat Kuota 2 Rombel atau 72 Peserta Didik Baru.
SMK Kesehatan ROMEL mendapat Kuota 4 Rombel atau 144 Peserta Didik Baru.
SMK Pelayaran Bahari Tual mendapat Kuota 2 Rombel atau 72 Peserta Didik Baru.
SMK Luswed mendapat Kuota 2 Rombongan Belajar atau 72 Peserta Didik Baru.

Rumaf berharap, agar seluruh Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru yang sementara Berjalan ini agar betul-betul diperhatikan oleh para pemangku kepentingan sebab Mulai Tahun ini semua serba Online Full, selain menghindari Kerumunan juga Database Peserta Didik Baru agar menjadi perhatian penuh Operator Sekolah.

PPDB dengan Tagline OBYEKTIF, TRANSPARAN, AKUNTABEL dan NON DISKRIMINATIF ini diharapkan dapat merubah Mindset Orang Tua para Peserta Didik Baru agar mempercayakan Putera Puteri mereka kepada pihak Sekolah untuk dididik menjadi Insan Cendekia dalam memasuki Dunia Kerja yang Kompetitif.

Adapun Proses Penerimaan Gelombang Pertama dimulai pada Tanggal 03 s/d 09 Juni 2021 dan diumumkan pada Tanggal 11 Juni 2021, sedangkan untuk Gelombang Kedua dimulai pada Tanggal 14 s/d 19 Juni 2021 dan diumumkan pada Tanggal 21 Juni 2021. (MCS)

Tual 1862569539334428307

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC