Loading...

SMK Negeri 1 Tual Gelar Rapat Bersama Orang Tua Siswa Terkait Anggaran Sekolah

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Hal itu dikatakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Tual, Samsudin Rumaf, S.Pd kepada Media ini usai Rapat di Aula Sekolah, Sabtu (10/04/2021).

Agenda Rapat yang diikuti oleh seluruh orang Tua Siswa Baik Kelas X, XI, maupun XII ini membahas penggunaan Dana BOS Tahun Pelajaran 2021-2022 pada Sekolah yang dipimpinnya.

"Hal ini sesuai dengan petunjuk dari Dinas Dikbud Provinsi Maluku yang mengacu pada Juknis Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Dana BOS," ungkap Rumaf.

Rapat seperti ini selalu digelar setiap Tahun dan akan terus dilakukan oleh Pihaknya sebagai Bentuk Transparansi kepada Publik agar Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana BOS dapat diketahui oleh semua Pihak.

Rumaf, secara singkat mengulas tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 yang mana mengamanatkan Bahwa, Dana BOS sebesar 50% digunakan untuk membayar Guru Non PNS/Honorer dan 50% sisanya digunakan untuk Operasional Sekolah selama Tahun Berjalan, untuk itu Dirinya Berharap agar Orang Tua Siswa Bersama Komite Sekolah untuk ikut Mengawasi Pemanfaatan Dana BOS pada SMK Negeri 1 Kota Tual.

Rumaf juga katakan Bahwa, sejak  dirinya ditunjuk menjadi Pimpinan pada SMKN 1 Tual selalu mengajak Dewan Guru dan Orang Tua Siswa untuk Bersama sama mengawasi Penggunaan Dana BOS, sebab sejak Bergulirnya Reformasi setiap Penggunaan Anggaran Pemerintah Harus Transparan dan Terbuka kepada Publik, untuk itu dirinya meminta kepada Orang Tua Siswa agar tak ragu untuk memberikan Teguran jika dirasa bahwa ada penyimpangan atas Dana BOS.

"Silahkan Bapak-Ibu membaca dan menilai Penggunaan dan Pemanfaatan Dana BOS SMK Negeri 1 Tual, Kami Pajang di Depan Kantor, Kami Tak Mau Kerja seperti orang Jual Kucing dalam Karung, semuanya kami Terbuka dan silahkan menilai sendiri," tutup Rumaf. (MCS)

Tual 3109280425653060217

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC