Kejari Malteng Berkomitmen Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
https://www.malukuchannelonline.com/2021/03/kejari-malteng-berkomitmen-mewujudkan.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pelaksanaan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) lewat telkomfrences, Rabu (17/03/2021).
Lewat Video Conference, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Rorogo Zega, memimpin langsung dan sekaligus meminta kepada seluruh Kecari dan Kecabjari, agar berkomitmen untuk mewujudkan Kejati Maluku sebagai Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
"Untuk itu, kita harus membuka diri sebagai lembaga berperan aktif dalam melakukan pencegahan Korupsi sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh Masyarakat," unkapnya.
Sementara itu, Kejari Malteng. Agustinus Oktavianus, seusai Video Conference
pencanangan ZI WBK dan WBBM, Kajari Malteng, berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan melakukan perbaikan dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk mewujudkan ZI WBK dan WBBM.
Di kesempatan ini pula Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Saya memberikan apresiasi atas terselengaranya kegiatan ini, sebagai wujud komitmen seluruh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk berperan serta dalam Program kegiatan Reformasi Birokrasi khususnya dibidang Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani.
Pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan beberapa hal penting yang sekiranya dapat dipedomani oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, sebagai berikut:
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Tuasikal. menambahkan bahwa, Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Zona Integritas adalah sebuah langkah awal dan bagian penting dari mensukseskan Reformasi Birokrasi dengan, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, Efektif, Efisien, Pelayanan Prima dan Memuaskan, dimana keberhasilan pembangunan Zona Intgeritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas Integritas masing-masing Individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
"Olehnya itu, saya sangat berharap dengan pencanangan ini dapat memacu semangat seluruh pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk terus berbenah serta meningkatkan kinerja dan kompetensi saudara saudari dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku demi mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah," tutupnya. (MCJ)
Lewat Video Conference, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Rorogo Zega, memimpin langsung dan sekaligus meminta kepada seluruh Kecari dan Kecabjari, agar berkomitmen untuk mewujudkan Kejati Maluku sebagai Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
"Untuk itu, kita harus membuka diri sebagai lembaga berperan aktif dalam melakukan pencegahan Korupsi sekaligus memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh Masyarakat," unkapnya.
Sementara itu, Kejari Malteng. Agustinus Oktavianus, seusai Video Conference
pencanangan ZI WBK dan WBBM, Kajari Malteng, berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan melakukan perbaikan dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk mewujudkan ZI WBK dan WBBM.
Bupati Kab. Malteng, Hi. Tuasikal Abua, SH |
Pada kesempatan ini saya perlu menyampaikan beberapa hal penting yang sekiranya dapat dipedomani oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, sebagai berikut:
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Tuasikal. menambahkan bahwa, Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Zona Integritas adalah sebuah langkah awal dan bagian penting dari mensukseskan Reformasi Birokrasi dengan, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, Efektif, Efisien, Pelayanan Prima dan Memuaskan, dimana keberhasilan pembangunan Zona Intgeritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas Integritas masing-masing Individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
"Olehnya itu, saya sangat berharap dengan pencanangan ini dapat memacu semangat seluruh pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk terus berbenah serta meningkatkan kinerja dan kompetensi saudara saudari dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku demi mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah," tutupnya. (MCJ)