Loading...

Wahid Laitupa Desak Mendagri Tindak Wakil Gubernur Maluku, Diduga Alami Degradasi Moral

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, angkat bicara terkait pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang dinilai sebagai bentuk sikap degradasi moral sehingga berdampak pada berbagai pihak. 

Menurut Laitupa, sikap dan ucapan pejabat publik semestinya mencerminkan etika, keteladanan, serta penghormatan terhadap jabatan yang diemban. Jumat (28/11/2025), yang bertempat digedung DPRD Provinsi Maluku.

Wahid Laitupa juga menyatakan hal dimaksud mengingat bahwa ciri-ciri seseorang yang mengalami degradasi moral diantaranya:

1. Penurunan standar moral.
2. Perilaku Menyimpang.
3. Individualisme berlebihan.
4. Kemerosotan nilai budaya.
5. Berkurangnya empati.

Selain dari ciri-ciri dimaksud, Wahid laitupa, menyatakan dari lima ciri-ciri degradasi tersebut, berdampak pada keutuhan dan masa depan suatu bangsa, menciptakan benturan antara nilai dan meningkatkan angka kejahatan atau kriminal

"Terlihat dari perilaku tidak konsisten, penyampaian pernyataan yang tidak mencerminkan etika pemerintahan, serta tindakan yang dinilai merendahkan nilai-nilai kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa pejabat publik harus menjaga integritas, terutama saat berada dalam ruang-ruang komunikasi resmi maupun dihadapan masyarakat," ungkapnya.

Laitupa kemudian meminta Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan menilai dan mengevaluasi sikap Wakil Gubernur, agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan ditengah masyarakat. 

"Mendagri harus memanggil dan meminta klarifikasi agar situasi tetap kondusif. Kita tidak ingin pernyataan yang tidak pantas menjadi hal buruk bagi pemerintahan," 
ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa DPRD juga memiliki tanggungjawab moral untuk memastikan setiap pejabat daerah menjalankan tugas secara profesional dan beretika. Laitupa berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus agar marwah pemerintahan Maluku tetap terjaga.

Selain daripada mendesak Mendagri, Laitupa juga mendorong untuk DPRD Provinsi Maluku, agar dapat mengambil langkah tegas melalui hak interpelasi DPRD, serta hak angket DPRD, untuk pertanggung jawaban saudara Wakil Gubernur, Abdullah Vanath.

Mengingat pernyataannya  bahwa Pemerintahan di Maluku tidak Produktif, ketersinggungan selalu anggota DPRD, mengingat Pemerintahan itu terdiri dari, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

Akhir kata Laitupa mengatakan,  sangat menyesal atas  pernyataan Abdullah Vanath tersebut.

"Mari Katong baku jaga, baku kele, baku polo, demi kepentingan masyarakat Maluku dan anak cucu Maluku Pung Bae," tutupnya. (MC-JB)
Politik 7063963377263181325

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC