Pemekaran Pulau Lease Masuk 13 DOB Prioritas, Laitupa Minta Dukungan Pemda Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2025/11/pemekaran-pulau-lease-masuk-13-dob.html
AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Pulau Lease setelah pertemuan resmi Komisi I bersama Tim Konsorsium Pemekaran Pulau Lease pada, Kamis (13/11/2025) di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
Usai pertemuan tersebut, Laitupa kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa kedatangan Tim Konsorsium Pemekaran Pulau Lease merupakan bentuk dukungan politik terhadap aspirasi masyarakat Lease yang telah lama menginginkan daerah otonom baru.
“Tim konsorsium hadir untuk memperkuat dukungan politik atas keinginan masyarakat Lease. Pemekaran ini juga sudah termasuk dalam 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang pernah ditetapkan oleh DPRD Maluku pada periode sebelumnya,” ujarnya.
Sebagai legislator dari dapil Maluku Tengah, Laitupa turut meminta Bupati Maluku Tengah untuk mengakomodasi aspirasi tersebut.
“Saya memohon kepada Bupati Maluku Tengah agar dapat mengimplementasikan harapan masyarakat Lease. Pemekaran ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa motivasi utama pemekaran Pulau Lease adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan serta menjawab rasa keadilan bagi masyarakat kepulauan. Menurutnya, sistem alokasi dana yang mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah membuat Maluku kerap berada pada posisi kurang menguntungkan.
“Pendekatan alokasi dana umum terlalu kecil karena jumlah penduduk kita kecil, wilayah darat kecil. Akibatnya transfer dana dari pusat juga kecil. Pemekaran penting agar program pemerintah pusat bisa lebih banyak masuk ke Maluku melalui kabupaten/kota baru,” tambahnya.
Laitupa menegaskan bahwa langkah pemekaran merupakan upaya memperjuangkan pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Ini bagian dari rasa keadilan negara bagi Maluku. Kita termasuk provinsi yang ikut mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia, tapi dalam regulasi kita masih merasa terintimidasi soal alokasi dana,” lanjutnya.
Ia berharap, pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah ikut memberikan dukungan penuh, termasuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Konsorsium Pembentukan Kabupaten/Kota Lease.
“DPRD Provinsi Maluku telah mendukung penuh pemekaran Lease. Karena itu kami berharap Pemkab dan DPRD Maluku Tengah juga memberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Lease,” tutup Laitupa. (MC-JB)