Pemkot Tual Telah Hibahkan Lahan Seluas 1 Hektare Kepada Ditjen Bea dan Cukai Untuk Bangunan Kantor Baru
https://www.malukuchannelonline.com/2021/02/pemkot-tual-telah-hibahkan-lahan-seluas.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Pimpinan Kantor Bea dan Cukai Kota Tual, Akhirnya bertemu dengan Pemkot Tual guna menyampaikan program pembangunan Kantor baru Bea dan Cukai dan diterima oleh Walikota Tual di Ruangannya, Kamis (04/02/2021).
Keterangan resmi dari Juru bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf yang diterima Media ini lewat Via Telepon Selular membenarkan bahwa, Pihak Kantor Bea dan Cukai ingin membangun Kantor Baru namun mereka kesulitan memperoleh lahan tanah untuk pembangunan dimaksud.
Menurut Ohoiyuf, dalam pertemuan itu, Sudah ada titik temu terkait lahan tanah satu hektare yang akan dihibahkan Pemkot Tual kepada Ditjen Bea dan Cukai.
"Saya sudah perintahkan Kabag Pemerintahan Kota Tual untuk mencari lokasi Lahan/Tanah kosong Pemkot Tual agar dihibahkan satu hektare untuk pembangunan Kantor baru Bea dan Cukai, Sebab selama ini masih menyewa tempat di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan aktifitas kantor sehari-hari," ujar Walikota yang akrab dengan Insan Pers ini.
Walikota berasumsi dari pada Pemkot menggali Perda dalam menggenjot PAD, yang berdampak mempersulit masyarakat terlebih dimasa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini maka langkah yang tepat adalah mengoptimalkan Kantor Ditjen Bea dan Cukai dalam penerimaan pajak di bidang eksport/import.
Apalagi Potensi perikanan Kota Tual seperti Ikan, Rumput laut, Teripang dan Mutiara sangat potensial dan sangat mendukung dalam menambah PAD, Oleh sebab itu dengan dibangunnya Kantor Baru Bea dan Cukai Kota Tual akan mampu menggenjot PAD Kota Tual.
Rahayaan mengaku, Saat ini pihaknya masih menjajaki Lahan/Tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor Bea dan Cukai Kota Tual.
Pembangunan Fisiknya dibiayai oleh APBN, hanya saja mereka kesulitan memperoleh lahan sehingga kami harus jajaki untuk cari lokasi yang tepat, Sebab kalau tidak ada lahan, Maka yang pasti Bea dan Cukai pindah ke Kota Saumlaki Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Rahayaan berharap, Dengan kehadiran Kantor Bea dan Cukai Kota Tual, PAD Kota Tual akan mampu meningkatkan pendapatan dibidang eskport hasil kelautan dan perikanan sebagai sektor andalan Kota Tual.
"Intinya, Pemkot Tual tidak ingin Kantor Bea dan Cukai Hengkang dari Kota Tual, Oleh sebab itu Lahan/Tanah milik Mantan Bupati Maluku Tenggara, Herman Adrian Koedoeben, SH di dekat Kantor PDAM Kota Tual sementara dijajaki, Sebagai lokasi pembangunan Kantor Baru Bea dan Cukai Kota Tual," tutup Walikota Tual. (MCS)