Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual Gelar Workshop Penatausahaan Dana BOS, BOPP dan Aset Daerah Pada SMA-SMK Se-Kota Tual Tahun 2021
https://www.malukuchannelonline.com/2021/01/cabang-dinas-dikmen-dan-diksus-kota.html
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Dikbud Maluku yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Husen,S.Pd, M.Pd.
Sambutannya katakan bahwa, berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah Maka setiap Pengelola Lembaga Pendidikan maupun Satuan Pendidikan dituntut untuk mampu menjawab UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.
Sebab itu Pendanaan yang Bersumber dari DAK Fisik maupun Non Fisik harus dikelola secaraTertib, Efisien, Ekonomis, Efektif, Transparan, dan Bertanggung Jawab sebab bagian dari Pengelolaan Keuangan Daerah.
Memahami tentang Aset/Barang Milik Daerah dan memasukan Belanja Modal/Aset pada Kartu Inventaris Barang sehingga nantinya Sekolah yang ada di Kota Tual Baik SMA-SMK maupun SLB mempunyai Laporan BOS dan BOPP sesuai mekanisme dan sanggup membuat Laporan tentang Aset.
Adapun Pemateri yang mengisi Kegiatan Workshop ini Terdiri dari Kepala Bidang Aset pada BPKAD Provinsi Maluku, Tjatur S. Sarwowidodo, Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Pieter D. Tahapary SE, Ak, Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Tual, Iwan, SH serta Kantor Pelayanan Penyuluhan Pajak dan Konsultasi Perpajakan Tual. (MCS)