Loading...

Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual Gelar Workshop Penatausahaan Dana BOS, BOPP dan Aset Daerah Pada SMA-SMK Se-Kota Tual Tahun 2021

TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kota Tual, Kamis (14/01/2021) telah berlangsung  Kegiatan Workshop Penatausahaan Dana BOS, BOPP dan Pengelolaan Barang Milik Daerah selama Tiga Hari (14,15,16/Januari/2021).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Dikbud Maluku yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Husen,S.Pd, M.Pd.

Sambutannya katakan bahwa, berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah Maka setiap Pengelola Lembaga Pendidikan maupun Satuan Pendidikan dituntut untuk mampu menjawab UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.

Hal tersebut diperkuat dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS Reguler serta Perda Maluku Nomor 9 Tahun 2017 dan Pergub Maluku Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Penerima dan Jumlah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Daerah di Provinsi Maluku.

Sebab itu  Pendanaan yang Bersumber dari DAK Fisik maupun Non Fisik harus dikelola secaraTertib, Efisien, Ekonomis, Efektif, Transparan, dan Bertanggung Jawab sebab bagian dari Pengelolaan Keuangan Daerah.

Secara Terpisah Kepala Cabang Dinas Dikmen dan Diksus Kota Tual, Samsudin Rumaf, S.Pd Kepada Media ini Katakan Bahwa, dengan Kegiatan Workshop ini selain sebagai Penguatan juga diharapkan agar satuan Pendidikan dibawah naungan Provinsi Maluku dapat melakukan Perbaikan pengelolaan Keuangan Baik BOS dan BOPPD, Melaporkan RKAS 2020 dan Menyusun RKAS 2021.

Memahami tentang Aset/Barang Milik Daerah dan memasukan Belanja Modal/Aset pada Kartu Inventaris Barang sehingga nantinya Sekolah yang ada di Kota Tual Baik SMA-SMK maupun SLB mempunyai Laporan BOS dan BOPP sesuai mekanisme dan sanggup membuat Laporan tentang Aset.

Kegiatan Workshop ini diikuti oleh Perwakilan setiap SMA-SMK sebanyak 4 Orang yang terdiri dari  Kepsek, Wakasek Bidang Sarpras, Bendahara BOS dan Bendahara BOPPD yang berjumlah 68 peserta.

Adapun Pemateri yang mengisi Kegiatan Workshop ini Terdiri dari Kepala Bidang Aset pada BPKAD Provinsi Maluku, Tjatur S. Sarwowidodo, Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Pieter D. Tahapary SE, Ak, Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Tual, Iwan, SH serta Kantor Pelayanan  Penyuluhan Pajak dan Konsultasi Perpajakan Tual. (MCS)
Tual 4986443874502099285

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC