Loading...

Paripurna DPRD Malteng Dalam Penyampaian Komisi Kata Akhir Fraksi dan LPJ-NP APBD 2019

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah Dalam rangka Penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tengah atas laporan pertanggung jawaban dan nota perhitungan (LPJ-NP) APBD Tahun Anggaran 2019 dan sekaligus penandatanganan kesepakatan persetujuan (PKP) menjadi Peraturan Daerah.

Turtut hadir, Wakil Bupati Maluku Tengah. Marlatu L Leleury,SE Ketua DPRD Malteng. Fatzah Tauankkota, Wakil Ketua beserta Anggota, Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Malteng, Pimpinan TNI-POLRI, wilayah Maluku Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, serta Para Pimpinan Partai Politik. Senin (21/09/2020), yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Malteng.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan amanat Permendagri No. 13 Tahun 2007, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, maka Laporan Pertanggungawaban ABPD wajib disusun dan disajikan.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Fatzha Tuankkota, dalam pidatonya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Ke 4 (empat) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, dengan Agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi atas Pambahasan Penanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019.

"Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mendengarkan Laporan Komisi-komisi atas pembahasan yang sudah dilaksanakan bersama antara komisi dengan OPD mitra komisi atas Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019, terhadap pengelolaan anggaran yang diperuntuhkan untuk membiayai semua urusan Pemerintahan wajib dan pilihan, yang dikelola oleh masing-masing OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah," ungkapnya.

Tuankkota, menambahkan bahwa sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah lewat Pidato saudara Bupati Maluku Tengah, atas menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019 yang ditindaklanjuti dalam proses, pembahasan ditingkat komisi-komisi dengan OPD mitra sesuai bidang tugas, yang penggunaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di bumi Pamahanunusa yang tercinta ini.

Dengan disampaikannya Laporan Komisi-komisi, dan Komisi menerima Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2019.

"Namun ada catatan-catatan kritis dari komisi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah untuk kedepan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diperbaiki, sehingga anggaran yang digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, dapat dikelola dengan baik, efektif, efisien, akuntabel dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat di Daerah yang tercinta ini," ujarnya.

Pantawan www.malukuchannelonline.com di ruang rapat Paripurna DPRD Malteng, terlihat penyampaian Laporan Komisi-komisi yang di mulai dari, Komisi I DPRD Malteng, yang mana laporannya di bacakan oleh, Arman Mualo. Komisi II DPRD Malteng, penyampaian laporan Komisi di bacakan oleh. Faisal Tawainela. Komisi III DPRD Malteng, penyampaian laporan Komisi di bacakan oleh. Abdul Kadir Selano, Komisi IV DPRD Malteng penyampaian laporan Komisi di bacakan oleh. Said. (MCJ)

Malteng 4657527013363748440

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC