Loading...

Evans Alfons: Warga di Dati Incepuan Tidak Usah Panik

Evans Reynold, Ahli Waris Jacobus Abner Alfons

AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Masyarakat yang mendiami lahan di Dati Incepuan salah satu Dari dari 20 potong dari Milik keluarga Alfons, Evans Reynold ahli waris Jacobus Abner Alfons diminta agar masyarakat tidak usah panik. 

Siaran Pers yang diterima Media ini, Sabtu (22/08/2020), Evans Alfons menjelaskan selama ini tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan teror terhadap warga Gunung Nona, Bentas dan sekitarnya yang masuk pada Dati Incepuan milik keluarga Alfons.

Menurutnya yang saat ini diberlakukan bagi masyarakat adalah permohonan masyarakat terkait hak pakai yang dilayani, namun terkait adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga Alfons, meminta untuk mengurus pembelian lahan yang ditempati, itu tidak benar dan itu Hoaks. 

"Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk turun ke masyarakat dan menanyakan masyarakat mau membeli tanah, saya juga punya harga diri untuk hal itu," katanya.

Dia menekankan kalau itu adalah Hoaks karena selama tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan intimidasi kepada masyarakat yang mendiami Dati Incepuan.

Menurutnya masyarakat yang mencari kepastian bagian-bagian tanah milik keluarga Alfons, itu adalah hal yang positif dilakukan masyarakat.

Dijelaskan atas prakarsa ketua RT dan staf RT 002/04 dari masyarakat yang berdiam di Dati Incepuan pada Jumat (21/08/2020) kemarin mendatangi keluarga Alfons untuk meminta kepastian terhadap lahan yang didiami mereka, karena sudah mendengar pemilik Dati Incepuan adalah keluarga Alfons.

Untuk itu dirinya meminta warga membuat permohonan hak pakai yang nantinya keluarga Alfons yang akan keluarkan hak pakai tersebut kepada masyarakat yang membuat permohonan tersebut.

Menurutnya selama ini banyak pihak yang selalu datang mengintimidasi, dengan melakukan pengukuran lahan warga dan mengatasnamakan Pemerintah Negeri maupun pribad, yang nantinya masyarakat akan menjadi korban. 

"Kalau masyarakat Korban, disatu pihak kita pemiliknya juga akan menjadi korban," ucap Alfons.

Untuk itu dirinya memberikan kepastian agar masyarakat mengantisipasi sehingga tidak menjadi korban kembali.

Ia menambahkan pada tahun 2016 pernah terjadi pengukuran yang diikuti dengan pelepasan hak (Hibah) dilakukan oleh keturunan Hein Yohanis Tisera yaitu Johanis Tisera alias Buke Tisera.

Adapun kejahatan yang telah dilakukan oleh Buke Tisera yaitu dengan merubah Dati Incepuan menjadi dati negeri, sehingga masyarakat menjadi korban karena telah menyetor sejumlah uang kepada oknum-oknum tersebut.

Ia menegaskan kalau Buke Tisera bukan lagi pemilik tanah di Negeri Urimessing, karena surat-surat yang dipakai oleh Tisera sudah cacat hukum, terutama surat 28 Desember tahun 1976 untuk dati Batu Sombayang, Kate-kate, Incepuan, Belakang gantungan lama, pohon ketapang dan Dati Batu tangga surat yang dipakai sudah cacat hukum.

Ditambahkan dati Incepuan berbatasan dengan dati Kudamati, dati pohon ketapang, berbatasan dati Batu tangga dan Dati belakang gantungan lama, sementara untuk Batu Capeu, masuk dati Negeri Urimessing.

Selaku anak Negeri Urimessing dirinya merasa wajib mempertahankan dan memperjuangkan hak ulayat Negeri Urimessing.

Alfons berharap agar masyarakat bisa jeli menyikapi permasalahan yang sedang terjadi, karena dengan adanya hak pakai yang diberikan oleh keluarga Alfons, itu merupakan jaminan sehingga masyarakat tidak menjadi korban-korban kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Negeri, pribadi untuk mengeruk keuntungan bagi diri pribadi. (MCO)

Ambon 3533785720005087037

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC