Loading...

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemda Malteng Sekaligus Serimonial Simbolis Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Santunan dan APD Bagi Tenaga Medis

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Kerjasama Oprasional BPJS Ketenagakerejaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Masohi Kepulawan Seram bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah (Pemda Malteng) sekaligus serimonial penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, simbolis santunan dan APD bagi tenaga Medis di Kabupaten Maluku Tengah. Kamis (02/07/2020), yang bertempar di Baeleo Ir. Soekarno, Pandopo Bupati Malteng.

Pada kesempatan ini pula Bupati Maluku tengah. Hi. Tuasikal Abua,SH membuka secara resmi kegiatan rapat kerja dan sekaligus penyerahan secara simbolis, serimonial Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan santunan serta penerimaan APD bagi tenaga medis di Kabupuaten Maluku tengah.

Tuasikal, dalam sambutannya menyambut baik terlaksananya  kerjasama oprasional yang dilaksanakan hari ini sebagai upaya bersama menjalin kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini tentunya menunjukan bahwa Pemerintah berkomitmen besar untuk memberikan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat melalui jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sebagaimana amanat undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan pelayanan jaminan sosial dan undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional bagi pekerja formal maupun informal," jelasnya.

Tuasikal, berharap agar kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan kedepannya semakin di tingkatkan, guna mendorong terwujudnya jaminan sosial, dalam hal ini program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku tengah.

Sementara itu, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Masohi Kepulawan Seram. Zippora Lilian Wallyd, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan kartu peserta bagi relawan Covid-19 di Desa Amahai berjumlah 10 orang, kartu tenaga honorer RSUD Banda sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama pusat layanan kecelakaan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktur RSUD Banda, penyerahan kartu usaha kecil dan mikro sebanyak 1.045 tenaga kerja.

Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 150 paket bagi tenaga medis di Kabupaten Maluku tengah yakni berupa Face shields, Hazmat, Handskoon.

Penyerahan santunan program jaminan kematian bagi 3 orang perangakat Negeri di Malteng, 1 orang tenaga honorer Dinas Pendidikan, 1 orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Amahai.

Adapun kepesertaan untuk segmentasi penerima upah yakni untuk kepesertaan di sektor OPD (tenaga non ASN-ASN) jumlah OPD yang sudah mendaftar sebanyak 17 OPD dengan total tenaga kerja sebanyak 1540 tenaga kerja, untuk perusahaan atau badan usaha yang sudah terdaftar sebanyak 962 badan usaha dengan total tenaga kerja sebanyak 6.647 tenaga kerja (dalamnya termasuk koperasi PT, CV dll).

Untuk perangkat Negeri, jumlah perangkat Negeri yang sudah terdaftar sebanyak 124 dari 186 perangkat Negeri, dengan  jumlah tenaga kerja 932 TK, untuk badan Saniri Negeri yang sudah terdaftar sebanyak 3 Desa dari 186 badan sendiri Negeri dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 18 tenaga kerja.

Sehingga total keseluruhan tenaga kerja untuk segmentasi penerima upah yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 9137 tenaga kerja .

Adapun kepesertaan untuk segmentasi pekerja Mandiri atau pekerja bukan penerima upah yang pertama para pelaku UKM Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 1.045 Tenaga Kerja dan kemarin mungkin kami atas kerja sama juga dengan bapak koperasi bisa dibantu dengan koperasi dan UKM, sehingga  kemarin kami sudah berkolaborasi juga dengan Dinas Koperasi sehingga sebagian besar yang kemarin di Saparua untuk Koperasi sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan dengan bantuan CSAP Maluku mereka mendaftarkan UKM yang berada di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 1.045 orang jadi untuk kepesertaan UKM dan Koperasi dan UKM Kemarin kami sudah berkolaborasi dengan Dinas Koperasi.

Untuk petani sebanyak 384 tenaga kerja, nelayan sebanyak 329 tenaga kerja pedagang sebanyak 198 dan transportasi seperti ojek, becak, supir dan sejenisnya sebanyak 95 Tenaga Kerja dan para relawan Covid-19 di Desa Amahai sebanyak 10 tenaga kerja, dan mungkin kedepannya kami tinggal berkolaborasi dengan Pak Kadis PMD terkait dengan relawan.

Sehingga total jumlah tenaga kerja pekerja Mandiri yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2061 tenaga kerja untuk segmentasi jasa konstruksi kami juga meminta Terima kasih Pa Bupati, jadi dengan adanya instruksi Bupati terkait dengan jasa konstruksi sehingga di tahun 2019 kemarin sudah ada 240 proyek yang di daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai proyek sekitar 184 Miliar untuk tahun ini yang sudah terdaftar sebanyak 2 proyek dengan nilai proyeknya sebesar 2,8 miliar.

Adapun rencana perluasan kepesertaan yang akan kami laksanakan untuk seluruh lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Maluku Tengah dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan yakni kami akan melakukan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja terkait, kesehatan perusahaan yang belum menjadi peserta dan kepatuhan pemberi kerja dalam hal perlindungan kepada tenaga kerja yang belum terdaftar.

Yang kedua kami mungkin akan bersama-sama dengan dinas PTSP, terkait perizinan badan usaha dan yang ketiga mungkin kami akan bersama-sama dengan Pak Kades, untuk kepesertaan perangkat Negeri dan badan saniri Negeri, bahkan pekerja bukan penerima upah, karena kalau di desa berarti semua pihak di dalamnya ada petani, nelayan, tukang ojek dan sebagainya dan mungkin yang tepatnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM dalam hal ini mungkin melalui Kabid koperasi agar bisa mengarahkan Koperasi di Maluku Tengah sebanyak 300 Koperasi untuk kerja sama bahkan dengan Kabid UKM terkait dengan pelaku usaha mikro sehingga Data kemarin yang kami dapat ada sekitar 6 ribu data usaha mikro dan dapat di daftarkan menjadi program BPJS Ketenagakerjaan.

Berkoordinasi dengan Dinas Perikanan terkait dengan peserta nelayan, terus dengan Dinas Perhubungan terkait dengan kepesertaan izin trayek laut dan darat, dengan Departemen Agama Kabupaten mungkin terkait dengan kepesertaan pelayan keagamaan.

Kami juga akan berkolaborasi dengan bagian kepegawaian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait dengan kepesertaan pegawai non ASN terus Dinas PU BPKB dan pemilik proyek di Kabupaten Maluku Tengah, Bagian Hukum terkait produk hukum daerah untuk diajukan acuan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tengah seperti instruksi Bupati peraturan-peraturan Bupati dan mungkin Peraturan Daerah.

"Hal ini untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk meraih penghargaan paritrana Award yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan," tutupnya (MCJ)
Malteng 5712417166572618656

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC