Dusun Fair Masuk Skala Prioritas
https://www.malukuchannelonline.com/2020/03/dusun-fair-masuk-skala-prioritas.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Sejak Era Walikota Almarhum Hi. M. Tamher, seluruh Dinas telah ditugaskan untuk menyebar di beberapa Desa di daratan guna mengatasi 3000 lebih rumah kumuh dan per 31 September 2018 itu sudah turun 76,15% artinya tinggal 1000 an rumah saja dan pada saat launching kita targetkan 2021 rumah kumuh bisa teratasi hal tersebut dikatakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan,S.Ag,M.Si pada acara serah Terima Aset Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berlangsung di Balai Desa Ohoitel, Kamis (19/03/2020).
Lebih lanjut ia katakan, Dalam SK kumuh ada 8 Desa, 3 Kelurahan dan 16 kawasan dengan luas 141,9 hektar telah ditetapkan sebagai lokasi Kumuh dan Pemerintah Kota Tual telah mengambil langkah-langkah penanganan di antaranya bersama DPRD kota Tual telah menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Membentuk kelompok kerja Perumahan dan kawasan permukiman (Pokja) dan mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Tual baik dari tahun 2017 hingga sekarang khusus untuk menangani Perumahan dan permukiman kumuh di kawasan yang ditetapkan sebagai Lokasi Kumuh.
"Khusus untuk APBD 2 telah dialokasikan diatas 20 millyar ditambah dari Direktur Jenderal Cipta Karya serta bantuan lainya yang ditelah digunakan untuk mengatasi masalah kumuh dan Tahun 2020 ini melalui skala kawasan kita fokuskan di Pulau Fair," ungkapnya.
Untuk itu pada kesempatan tersebut dirinya meminta dengan segala kerendahan hati, memohon untuk memberikan kesadaran pemahaman terutama terkait masalah pulau fair, karena dirinya hanya ingin membangun sarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak mengintervensi apalagi mengklaim kepemilikan atas pulau Fair.
"Nanti tolong juga kasih pemahaman karena masyarakat di sana bagian dari Kota Tual, terlepas dari masalah Tual dan Letman kita ingin upayakan air bersih, Sekolah, puskesmas, jembatan, jalan, air dapat masuk di Pulau Fair, siapapun pemilik fair kita tidak mengintervensi tapi kebutuhan masyarakat lebih penting untuk itu mari kita membuka diri demi kepentingan masyarakat disana," Harapnya.
Selain itu dirinya meminta doa dari masyarakat Kota Tual karena saat ini kota Tual dari sekian Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam nominasi 15 besar tuk masuk dalam 10 besar daerah yang mendapatkan dana integrasi Tahun 2021 sebesar 32 Millyar Rupiah.
"Harusnya sesuai jadwal tanggal 23 Mei saya dan teman-teman Kotaku, Kepala Dinas Perkim kita harus presentasi di Jakarta untuk menentukan masuk tidaknya dalam 10 besar tapi karena terjadi perubahan situasi Nasional jadwal tersebut ditangguhkan," ujarnya.
Atas kondisi tersebut dirinya meminta dukungan, partisipasi terutama doa dari masyarakat semoga Kota Tual masuk 10 besar sehingga anggaran tersebut bisa digunakan untuk menuntaskan persoalan perumahan dan kawasan kumuh. (MCS)
Lebih lanjut ia katakan, Dalam SK kumuh ada 8 Desa, 3 Kelurahan dan 16 kawasan dengan luas 141,9 hektar telah ditetapkan sebagai lokasi Kumuh dan Pemerintah Kota Tual telah mengambil langkah-langkah penanganan di antaranya bersama DPRD kota Tual telah menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Membentuk kelompok kerja Perumahan dan kawasan permukiman (Pokja) dan mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Tual baik dari tahun 2017 hingga sekarang khusus untuk menangani Perumahan dan permukiman kumuh di kawasan yang ditetapkan sebagai Lokasi Kumuh.
"Khusus untuk APBD 2 telah dialokasikan diatas 20 millyar ditambah dari Direktur Jenderal Cipta Karya serta bantuan lainya yang ditelah digunakan untuk mengatasi masalah kumuh dan Tahun 2020 ini melalui skala kawasan kita fokuskan di Pulau Fair," ungkapnya.
Untuk itu pada kesempatan tersebut dirinya meminta dengan segala kerendahan hati, memohon untuk memberikan kesadaran pemahaman terutama terkait masalah pulau fair, karena dirinya hanya ingin membangun sarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak mengintervensi apalagi mengklaim kepemilikan atas pulau Fair.
"Nanti tolong juga kasih pemahaman karena masyarakat di sana bagian dari Kota Tual, terlepas dari masalah Tual dan Letman kita ingin upayakan air bersih, Sekolah, puskesmas, jembatan, jalan, air dapat masuk di Pulau Fair, siapapun pemilik fair kita tidak mengintervensi tapi kebutuhan masyarakat lebih penting untuk itu mari kita membuka diri demi kepentingan masyarakat disana," Harapnya.
Selain itu dirinya meminta doa dari masyarakat Kota Tual karena saat ini kota Tual dari sekian Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam nominasi 15 besar tuk masuk dalam 10 besar daerah yang mendapatkan dana integrasi Tahun 2021 sebesar 32 Millyar Rupiah.
"Harusnya sesuai jadwal tanggal 23 Mei saya dan teman-teman Kotaku, Kepala Dinas Perkim kita harus presentasi di Jakarta untuk menentukan masuk tidaknya dalam 10 besar tapi karena terjadi perubahan situasi Nasional jadwal tersebut ditangguhkan," ujarnya.
Atas kondisi tersebut dirinya meminta dukungan, partisipasi terutama doa dari masyarakat semoga Kota Tual masuk 10 besar sehingga anggaran tersebut bisa digunakan untuk menuntaskan persoalan perumahan dan kawasan kumuh. (MCS)