dr. Prasetijo Dilantik Bupati Malteng Sebagai Derut RSUD Banda
https://www.malukuchannelonline.com/2020/03/dr-prasetijo-dilantik-bupati-malteng.html
Pelantikan dr. Prasetijo Sebagai Derut RSUD Banda, Oleh Bupati Kab. Malteng |
Pada kesempatan ini pula. Buapti Maluku tengah. Tuasikal Abua, dalam sambutannya mengharapkan agar dalam momentum pelantikan ini disyukuri serta dimaknai sebagai kesempatan dan kepercayaan pemerintah Daerah kepada saudara untuk terus meningkatkan prestasi kerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mulai hari ini dan seterusnya saudara harus mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan kepada saudara secara profesional dengan aura menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberi kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," ungkapnya.
Tuasikal, menambahkan bahwa sejalan dengan itu, Pejabat Administrator yang baru dilantik, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh saudara dalam memikul tugas dan tanggung jawab yang mulai di emban antara lain:
Pertama, saudara harus mampu menempatkan diri sebagai contoh bagi seluruh bawahan, Karena sebagai pemimpin, saudara adalah panutan untuk mengarahkan dan membimbing para bawahan maupun menggerakan organisasi menuju pada tujuan yang ditetapkan.
Tentu saja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, saudara harus selalu disiplin waktu dalam bekerja, terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengupayakan perbaikan dan penyempurnaan kinerja yang semakin baik demi dan untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat dan daerah ini.
"Kedua, Saudara harus mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government yang mengarah kepada etos dan budaya kerja dalam diri tiap pegawai di unit kerjanya. Prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government yang saya maksudkan meliputi: Akuntabilitas, Transparansi, Efektif, Efisien, Partisipastif, bersih dan bebas dari korupsi," tutupnya. (MCJ)