Loading...

Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah, Kerjasama Pemda Malteng Dengan Badan Pertanahan Nasional

Pembukaan Acara Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah Di Kab. Malteng 
MASOHI, Malukuchannel.com - Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu L. Leleury. SE membuka secara resmi Acara Sosialisasi Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2020, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang berlangsung dengan tertib, lancar, dan sukses, Kamis (30/01/2020). yang bertempat di Operatiom room Kantor Bupati Malteng lantai tiga.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu Leleury dalam sambutannya mengatakan bahwa, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting sebagai wadah koordinasi dalam rangka meningkatkan komitmen bersama semua pihak terkait terhadap upaya percepatan pemberian pelayanan masyarakat di bidang pertanahan sebagai bagian strategis peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Maluku Tengah.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dengan di terbitkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur mengenai penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan PPH atas tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, maka dari itu perlu dilakukan analisis penilaian tanah untuk membentuk Zona Nilai Tanah yang dapat digunakan sebagai acuan penarikan pajak Daerah," jelasnya.

Leleury, menambahkan bahwa, ketersediaan peta Zona Nilai Tanah tersebut dinilai sangat panting dan mendesak untuk disiapkan sebagai bagian layanan publik informsi pertanahan dan juga salah satu strategi percepatan peningkatan penerimaan PAD pada sektor BPHTB dan PBB-P2 dalam rangka mendukung pembangunan yang berkesinambungan sesuai kebijakan pembangunan.

"Dalam rangka sinergi pembuatan Zona Nilai Tanah tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah melakukan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2019 dengan mengalokasikan dana APBD untuk pembuatan Zona Nilai Tanah di 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Kecamatan Seram Utara Timur Kobi," ungkapnya.

Wakil Bupati Kab. Malteng, Marlatu L. Leleury,SE
Leleury, mengingatkan tentang kegiatan sosialisasi ini perlu disikapi secara serius oleh kita semua sehingga nantinya output kegiatan ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan surat Setoran Pajak Daerah, referensi dalam penetapan nilai ganti rugi dalam pengadaan tanah dan referensi bagi masyarakat dalam transaksi pertanahan dan property.

Melalui kesempatan ini pula, kami sangat berharap, mudah-mudahan kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah akan semakin ditingkatkan sehingga nantinya progres mengenai pertanahan di Kabupaten Maluku Tengah semakin cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Untuk itu saya terus mengajak kita semua untuk selalu bekerjasama, bergandeng tangan dan bahu membahu serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan, melayani masyarakat dengan tulus dan penuh keiklasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita demi mewujudkan "Maluku Tengah yang Lebih maju, Sejahtera dan Berkeadilan dalam Semangat Hidup Orang Basudara, "tutupnya.

Turut hadir, Wakil Bupati Maluku tengah. Marlatu L. Leleury,SE anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malteng, Para Pimpinan dan anggota DPRD Malteng, Sekretaris Daerah Malteng, Pimpinan dan anggota Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malteng, Para Camat Se-Kabupaten Malteng, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Malteng, Pimpinan BUMN/BUMD dan Notaris. (MCJ)
Slider 8531063337583823479

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC