Loading...

Bupati Malteng Lantik Hi. Ali Slamat Sebagai Raja Negeri Hitumessing

MASOHI, Malukuchannel.com - Bupati Maluku Tengah (Malteng) Hi. Tuasikal Abua, SH dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan melantik Hi. Ali Slamat,SE sebagai Kepala Pemerintah (Raja) Negeri Hitumessing Kecamatan Leihitu, Rabu (04/12/2019). yang bertempat di Kantor Bupati Malteng.

Tuasikal, dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini, sebagai manivestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut pemerintahan negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah sekaligus meneguhkan eksistensi Negeri Hitumessing sebagai salah satu Negeri adat di Kabupaten Maluku Tengah.

"Menyikapi berbagai tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan negeri khususnya harapan dan tuntutan masyarakat yang semakin keras disuarakan dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara Lebih baik, maka sebagai Kepala Pemerintah Negeri, mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri," jelasnya.

Tuasikal, menambahkan bahwa, saya hendak menyampaikan beberapa hal penting untuk diperhatikan oleh Saudara Hi. Ali Slamat, sebagai Kepala Pemerintah Negeri Hitumessing Kecamatan Leihitu antara lain :

Pertama, perlu saya ingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban mulai hari ini merupakan amanah suci yang nantinya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, Negeri, Pemerintah Daerah, dan terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Olehnya itu, segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang akan saudara ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri ini.

Kedua, Perlu saya ingatkan pula, bahwa sebagaimana amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang kemudian telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah, maka Kepala Pemerintah Negeri selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan negeri diharapkan dapat melakukan pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Untuk itu, yang perlu menjadi perhatian khusus Kepala Pemerintah Negeri selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan negeri adalah sebagai berikut :

1. Dilarang untuk mengambil kebijakan anggaran diluar mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negeri yang telah di tetapkan.

2. Wajib melibatkan seluruh perangkat negeri selaku pelaksana pengelola keuangan negeri atau PPKN sesuai tugas pokok dan fungsinya.

3. Penggunaan keuangan negeri harus dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Memprioritaskan penggunaan dana negeri untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disamping itu juga harus memperhatikan ketersediaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, penanganan Stunting dan gizi buruk, penyelesaian masalah pajak bumi dan bangunan serta memperkuat peran perempuan melalui pemberdayaan PKK

5. Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Biaya atau RAB pada barang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Negeri agar menghindari upaya penggelembungan harga atau mark up.

6. Dalam hal kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa di negeri agar dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Tentang pengadaan barang dan jasa di negeri.

"Melalui kesempatan ini pula, saya mengajak kita semua untuk selalu bekerjasama, bergandeng tangan dan bahu membahu, menjaga keamanan dan ketertiban serta terus mengembangkan semangat kebersamaan dalam pembangunan, melayani masyarakat dengan tulus dan penuh keikhlasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita demi mewujudkan "Maluku Tengah yang Lebih Maju, Sejahtera dan Berkeadilan dalam Semangat Hidup Orang Basudara"  harapnya. (MCJ)
Malteng 9113625354775216142

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC