Loading...

Pemda SBB Sampaikan KUA/PPAS APBD Tahun 2020


PIRU, Malukuchannel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB Melalui Bupati M. Yasin Payapo, menyampaikan kebijakan Umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Gunung Malintang Piru, Selasa kemarin (19/11/2019).

 Penyampaian nota kesepahaman KUA/PPAS APBD kabupaten SBB tahun anggaran 2020 tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna, yang dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten SBB Abdul Rasyid Lisaholit, didampingi Arifin Pondlan Grisya dan La Nyong. selaku wakil-wakil ketua.

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati SBB Timotius Akerina,SE Kepala Kejaksaan Dataran Hunipopu. Ketua Pengadilan Negeri Piru, Perwakilan Kodim Persiapan SBB, serta para pimpinan OPD dilingkup Pemkab SBB.

Bupati SBB Yasin Payapo dalam pidatonya, sebelum menyampaikan nota kesepahaman KUA/PPAS APBD kabupaten SBB tahun anggaran 2020 megatakan. Pemkab SBB mengharapkan dukungan DPRD, guna peningkatan alokasi guru anggaran dalam PPAS APBD tahun 2020, bagi pemerintah daerah, khususnya bag Dinas Pertanian , Perikanan dan Pariwisata.

Hal tersebut kata Payapo, untuk mendukung program dan kegiatan pada dinas-dinas bersangkutan, dalam rangka pengembangan dan peningkatan potensi-potensi unggulan  daerah Serta, program dan kegiatan pada Dinas PU, Penata Ruang, Perhubungan dan Disperindag, sebagai perangkat dari penunjang. Diarahkan untuk mendukung keberhasilan pengembangan potensi unggulan daerah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Payapo juga memeparkan rencana struktur anggaran pendapatan dan belanja kabupaten SBB tahun 2020 secara umum.

"Hal ini didasarkan pada pertimbangan rasionalitas dan kondisi obyektif daerah, sesuai payung hukum yang telah ada. Baik itu Perda tentang Restribusi dan Pajak, serta lompatan-lompatan kebijakan daerah, untuk mendongkrak  pendapatan asli daerah," ungkap Payapo.

Lanjutnya, untuk DAU, DAK, Dana Bagi Hasil dan Dana Desa kabupaten SBB tahun 2020, dianggarkan sesuai surat menteri keuangan RI Nomor S-702/MK.07/2019 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke daerah dan desa-desa tahun 2020.

Saat ini, Lanjut Payapo. Pemerintah diperhadapkan dengan dinamika pembangunan yang cukup kompleks, sebagai dampak dari globalisasi. Sehingga, permasalahan pembangunan saat ini, juga makin rumit.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, untuk lebih berpacu menjadi lebih maju dalam meningkatkan kinerja pembangunan, yang tentunya menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah, untuk mendongkrak pembangunan melalui pengembangan perekonomian daerah. membangun perekonomian daerah, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal.

Dikatakan, dalam beberapa hari kedepan, DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah akan membahas, menelaah dan pada akhirnya menyepakati rancangan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2020, yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD. (MC)
Seram Bagian Barat 8784595441946691329

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC