Kepala BNI Cabang Unpatti Jalani Pemeriksaan Ditkrimsus
https://www.malukuchannelonline.com/2019/11/kepala-bni-cabang-unpatti-jalani.html
BNI 46 Cabang Ambon |
Informasi yang berhasil didapat media ini dari lingkup Ditkrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga dua Selasa (26/11/2019)menyebutkan. HL dalam kapasitasnya selaku kepala BNI cabang Unpatti telah dipanggil secara patut dan sah menurut hukum, guna dimintai keterangannya sebagai saksi. Dalam perkara dugaan penggelapan dana puluhan miliard rupiah, dengan tersangka FY dan 4 orang lainnya.
"Memang benar hari ini sesuai jadwal penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap HL, dalam kapasitasnya selaku kepala cabang pembantu bank BNI 46 di Unpatti," beber sumber tersebut.
Sumber media ini juga mengakui HL sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sementara itu informasi yang berhasil didapat media ini dari internal BNI 46 Ambon menyebutkan. HL diduga ikut berperan dalam kasus dugaan bobolnya puluhan bahkan ratusan miliard (kerugian versi BNI bukan penyidik – red).
Dimana HL dalam wewenang dan otoritasnya selaku Kepala BNI 46 cabang pembantu Unpatti, diduga beberapa kali melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai Standart Operasional Prosedur BNI 46. Dimana yang bersangkutan diduga melakukan aktivitas transaksi perbankan pada lembaga yang dipimpinnya, namun hanya berupa transaksi secara administrasi. Sedangkan fisik uang dari transaksi tersebut diduga tidak disetorkan HL ke kas bank. (TM/MC)