Loading...

Rapat Paripurna DPRD Malteng, Penyampaian LKPJ Tahun 2018 dan Penetapan Ranperda Dua Kecamatan di Tunda

Ibrahim Ruhunussa,SH
MASOHI, Malukuchannel.com - Rapat Peripurna DPRD Maluku tengah (Malteng) menyangkut Penyampaian Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 oleh Bupati Maluku tengah di tunda, Sabtu malam (14/09/2019) yang bertempat di Kantor DPRD Malteng.

Hal ini di benarkan oleh Ketua DPRD Malteng. Ibrahim Ruhunussa kepada sejumlah Awak Media, mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat internal DPRD Malteng di setujui untuk dilaksanakan rapat paripurna terkait dengan soal penetapan LKPJ tahun 2018 yang dilaksanakan hari ini, termasuk soal Paripurna Teluk Dalam dan Bandar Besar juga dilaksanakan pada hari ini, namun karena faktor satu dan lain hal mungkin Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di tempat sehingga terpaksa kita menunda paripurnanya dan sesuai dengan rapat internal tadi kita agendakan dilaksanakan pada tanggal 19 hari jumat pekan depan insya allah, lima hari sebelum akhir masa jabatan Anggota DPRD Malteng periode 2014-2019.

Hasil konfirmasinya, bahwa beliau menghadiri pemakaman salah satu Kepala Dinas yang baru meninggal dunia dan dimakamkan pada hari ini, itu memang di luar rencana, dimakamkan pada siang menjelang sore hari tadi dan proses kembali Bapak Bupati ke Masohi mungkin agak terhambat karena cuaca.

"Hal itu tadi disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD, namun pada prinsipnya agenda ini tetap wajib dijalankan karena sesuai dengan aturan LKPJ ini."Kan harus ditetapkan menjadi perda kalau tidak maka tidak bisa dilaksanakan pembahasan APBD 2020". kemudian juga konsisten dari anggota DPRD pimpinan dan anggota khususnya untuk terkait dengan Teluk Dalam dan Banda Besar, sehingga ini kita padukan dalam agenda paripurna yang disesuaikan dengan jadwal yang sama," jelasnya. (MCJ)
Malteng 1037885780718036147

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC