Loading...

Jaksa Siap Ekspos Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi MTQ

Ilustrasi
NAMROLE, Malukuchannel.com - Setelah melakukan proses pemeriksaan terhadap puluhan saksi di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Sejak, Selasa (20/08/2019) pekan kemarin lalu hingga jumat kemarin (30/08/2019) terkait kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 sebesar Rp. 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) sedang merampungkan hasil pemeriksaan dan akan melakukan eskpos perkara tersebut.

"Nanti kita rampungkan, mungkin minggu depan anda bisa langsung konfirmasi disini tentang hasilnya," ungkap Kasie Datum Kejari Buru Berti Tanate kepada media ini, Rabu (04/09/2019).

Tanate menegaskan, bahwa pihaknya (Tim Jaksa) masih menyelesaikan perampungan hasil pemeriksaan tersebut dan direncanakan minggu depan pihaknya sudah melakukan ekspos kasus.

"Jadi masih proses untuk penyelesaiannya semua, Mungkin minggu depan kita sudah ekspos, Nanti kalau sudah, Bisa konfirmasi langsung kesini resmi. Hasil seperti apa. Pokoknya minggu depan, Secepatnya, jelas Tanate.

Diketahui, Sejumlah pejabat dan staf dilingkup Pemkab Bursel diperiksa Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea terkait dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 sebesar Rp. 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole, Jumat kemarin (30/08/2019).

Para pejabat yang diperiksa yakni, Sekda Iskandar Walla, Asisten I Alfario Soumokil bersama stafnya, Kabag Kesra Mansur Mony dengan bendaharanya, Kadis Perhubungan Sukri Muhammad dengan bendaharanya, Kadis BPM juga dengan bendaharanya, Mantan Kadis Perindag dengan mantan bendaharanya, Kadis Perpustakaan Semmy Tuhumury, dan Sejumlah staf bendahara lainnya. (**)
Buru Selatan 7833249083424006503

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC