Polsek Salahutu Gelar Razia Sita 260 Liter Miras
https://www.malukuchannelonline.com/2019/03/polsek-salahutu-gelar-razia-sita-260.html
Dalam razia tersebut, Polsek Salahutu memeriksa bawaan mobil yang baru tiba dengan jasa Kapal Ferry dari Pelabuhan Waipirit menuju Pelabuhan Hunimua Liang. Dari razia tersebut ditemukan Minuman Keras (Miras) Tradisional jenis Sopi.
Informasi yang dihimpun MALUKUCHANNEL.COM giat razia yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Salahutu, Bripka A. T. Ipiwatu dan 4 anggota personil Polsek Salahutu itu berhasil menyita 260 Liter Miras jenis Sopi yang dikemas dalam 3 karung beras 25 Kg.
"Barang bukti Miras jenis Sopi sebanyak 260 Liter yang ditemukan itu, kemudian di amankan oleh anggota Polsek Salahutu. Hingga berita ini dimuat, belum diketahui pemilik dari Miras Tradisional tersebut. (MCJ)