Loading...

Polres Ambon Ungkap 10 Kasus Curanmor

Foto: Tujuh Orang Pelaku Curanmor
AMBON, Malukuchannel.com - Selama Bulan Januari dan Februari 2019, Polres Ambon dan Polres Pp Ambon telah Mengungkap 10 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Demikian penjelasan Wakapolres Ambon dan Pp Lease , Komisaris Polisi Ferry Mulyana yang didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Prasetya dan Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Pol Julkisno Kaisupy, Rabu kemarin (27/02/2019), dalam gelar tujuh tersangka beserta sepuluh unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti di halaman Mapolres Ambon.

Menurut Wakapolres, tujuh pelaku yang sudah diringkus polisi dan sedang menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial AM, RA, AF, AOM, GU 6, PC, IM.

“Para tersangka pelaku yang rata-rata berusia antara 18 hingga 30 tahun ini salah satunya adalah perempuan, sedangkan lokasi kendaraan bermotor yang diambil umumnya tersebar pada beberapa kawasan di Pulau Ambon,” ujarnya.

Atau terkadang juga ada pemilik yang lupa mengambil kunci kontak di sepeda motornya karena sedang buru-buru sehingga memberikan peluang bagi pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

“Hasil curian berupa sepeda motor ini digunakan sendiri oleh para pelaku dan ada juga diantara mereka yang menjualnya untuk berfoya-foya,” jelas Wakapolres.

Ia menambahkan ada satu kasus yang terungkap saat kendaraan yang dicuri siap diangkut ke pulau seram, namun berhasil digagalkan Polsek Leihitu dan segera diamankan

Rata-rata motor yang dicuri tidak dijual ke penadah tetapi dipergunakan sendiri dan ada yang dijual untuk berfoya-foya Pasal yang dikenakan pada para pelaku menurutnya pasal 362 dan 363.

Wakapolres mengakui kalau para pelaku sendiri adalah pengangguran tidak ada anak sekolah maupun mahasiswa yang terjaring dari Januari sampai Februari 2019. (MC)
Hukrim 1273302353079104908

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC