Angkot Jurusan Tantui Tabrak Pembatas Jalan, 4 Orang Jadi Korban
https://www.malukuchannelonline.com/2019/03/angkot-jurusan-tantui-tabrak-pembatas.html
Mobil Angkot Jurusan Tantui |
Berdasarkan data yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi Selasa (26/03/2019) sekitar pukul 17.30 wit di kawasan ruas jalan Jenderal Sudirman Batu Merah.
Kecelakaan tersebut berawal ketika mobil angkot jurusan Tantui dengan nomor Polisi DE 1502 LH yang dikemudikan M. Saleh Umasugi bergerak dari arah Tantui menuju Kota Ambon.
Ketika berada di turunan Jalan Jendral Sudirman Batu Merah, tepatnya didepan Kios Mas Ondos, mobil angkot naas tersebut sang sopir tidak dapat mengontrol mobil yang dikendarainya. Hal ini lantaran rem pada mobil tersebut tidak berfungsi.
Kemudian guna menghindari tabrakan,sang pengemudi lantas mengarahkan mobilnya ke arah pembatas jalan, dan langsung menabrakan mobil tersebut ke pembatas jalan. Akibat kerasnya tabrakan tersebut, mobil yang dikendarai Saleh Umasugi ini langsung terbalik.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada para korban.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy dikonfirmasi menjelaskan akibat kecelakaan tunggal itu, dua sang sopir beserta dua penumpang yakni Ilham dan Aldi Prianda mengalami luka lecet.
“Sedangkan satu penumpang lainnya, atas nama Salni mengalami patah kaki,” katanya.
Keempat korban kecelakaan tersebut, lanjut Kaisupy, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, guna mendapat pertolongan. Sementara polisi lalulintas yang langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan mobil tersebut ke kantor polisi. (MC)