Loading...

Satgas Yonif 711/RKS Serahkan Tanaman Ganja Kepada Polsek Haruku


AMBON, Malukuchannel.com - Satgas Yonif 711/RKS Bawah Kendali Operasi (BKO) di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan 11 pot tanaman ganja yang ditemukan dalam hutan kepada Polsek Haruku.

“Penyerahan barang bukti dilakukan setelah Satgas bersama tim delta keamanan pemuda Negeri Kabauw melakukan penyisiran dan pengintaian di dalam hutan guna mencari pemilik atau penanam ganja namun tidak ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin pekan kemarin (11/02/2019).

Belasan tanaman ganja dalam pot ini pertama kali ditemukan oleh Bansa Manula Karepesina, salah satu anggota tim Delta 18 keamanan Pemuda Kabauw sekitar pukul 16.00 WIT.

Yang bersangkutan saat itu sedang mencari sarang madu di dalam hutan belakang Negeri Kabauw dan dia melihat sebuah pot bunga yang ditanami satu pohon ganja dan tersembunyi di dalam semak belukar.

“Saksi tidak mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut adalah pohon ganja dan dia merasa bingung kenapa ada pot bunga yang ditaruh dalam semak belukar,” ujar Kabid Humas.

Kemudian pot berisi tanaman ganja ini dibawa ke kediaman kepala Pemuda Negeri Kabauw, Kopda Bambang Sella dan sempat menanyakan tanaman tersebut didapatkan dari mana.

Kopda Bambang lalu mengumpulkan anggota Satgas tim Delta 18 keamanan Pemuda Negeri Kabauw dan melaporkan penemuan tersebut kepada komandan pos satgas Yonif 711 RKS, Serda Beni, sekaligus pemerintahan negeri kabauw (kepala Dusun III), Abdul Hadi Sella bahwa tim keamanan Pemuda telah menemukan satu pohon ganja.

Pada saat itu pun Danpos Satgas Yonif 711 RKS serda Beni dan kepala Pemuda Negeri Kabau kopda Bambang Sella beserta beserta kepala Dusun III dan satgas tim Delta 18 keamanan Pemuda Negeri Kabau melakukan koordinasi untuk melakukan penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja tersebut.


Dalam pencarian itu, tim berhasil menemukan tiga pohon ganja dari tempat tanaman pertama ditemukan dengan jarak kurang lebih 10 meter, lalu pukul 20.00 WIT dilakukan penyelidikan guna mencari tahu siapa pemilik tanaman ganja tersebut, namun tidak ada satu orang pun yang datang untuk mengecek tanamannya.

Pada pukul 20.00 WIT, Danpos Satgas 711 RKS bersama kepala pemuda menyampaikan kepada tim untuk kembali ke sekretariat pemuda untuk melakukan evaluasi dan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya guna mengetahui pasti siapa pemilik tanaman ganja tersebut, kemudian disepakati pada pukul 01.00 wit kembali melaksanakan penyisiran dan pengendapan.

Menjelang dinihari, mereka kembali menemukan dua pohon ganja di lokasi yang berbeda, dan tidak jauh dari lokasi tanaman ganja sebelumnya, pada saat itu tim langsung melakukan pengendapan di sekitaran area penanaman ganja tersebut sampai pukul 08.30 wit namun tidak ditemukan pemilik atau penanam.

Guna memastikan seluruh pohon ganja dapat diamankan, tim berinisiatif melakukan penyisiran mulai dari pukul 08.30 WIT hingga pukul 10.15 WIT untuk terakhir kalinya dan mereka menemukan kembali lima pohon ganja yang semunya ditanam di dalam pot bunga yang berbeda-beda lokasi namun masih satu area dalam semak belukar. (MC)
Malteng 2476320265839181941

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC