Masalah Provinsi Kepulauan dan Kemiskinan di Maluku Harus Diperjuangkan
https://www.malukuchannelonline.com/2019/02/masalah-provinsi-kepulauan-dan.html
Hj. Safitri Malik Soulissa,S.Sos |
Demikian disampaikan Safitri Malik Soulissa (SMS), calon anggota DPR RI asal PDIP nomor urut 2 saat bertatap muka dengan masyarakat Lorong Tahu RT.01 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (14/02/2019).
Safitri Malik anggota DPRD aktif Provinsi Maluku baru pernah menjadi calon anggota DPR RI ingin bertatap muka dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Lorong Tahu Kota Ambon.
Tatap muka dan silaturahmi yang dilakukaan Safitri Malik terkesan membawa dampak positif bagi masyarakat di Lorong Tahu tersebut.
Menurut Safitri Malik, dirinya tidak mau menjanjikan sesuatu untuk masyarakat Maluku, namun akan berjuang untuk mengapresiasikan apa yang diperlukan oleh masyarakat Maluku.
Salah satu dari keperluan masyarakat Maluku adalah Undang-Undang Provinsi Kepulauan dan Maluku harus terangkat dari kemiskinan.
Selain itu kata Safitri, masyarakat Lorong Tahu harus dibenahi sehingga menjadi lingkungan yang lebih baik.
“Kota Ambon sebagai pemenang kota Adipura berarti Lorong Tahu harus bersih dan harus diperhatikan infrastruktur jalannya,” ucapnya.
Safitri dipercayakan oleh PDIP untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku ke tingkat Pusat melalui DPR RI, sehingga perlu didukung oleh masyarakat Maluku.
Dikatakan, kemiskinan di Maluku harus diberantas dan Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus diperjuangkan, karena Maluku kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
“Mari kita saling bergandengan tangan untuk melihat hal yang terpenting ini, dan sebagai seorang perempuan saya juga harus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” tuturnya. (MC)