Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Cukup Menggembirakan
https://www.malukuchannelonline.com/2019/01/kinerja-kantor-imigrasi-kelas-i-ambon.html
Hal ini terlihat dari capaian kinerja masing-masing seksi maupun bagian, yang secara konsisten dapat melaksanakannya dengan baik hingga akhir tahun 2018, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Demikian keteranga Pers yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal di Ambon, Senin (07/01/2019) Pekan kemarin.
Menurut Afrizal, kualitas kinerja ini tentu didukung berbagai pihak, khususnya komitmen pimpinan yang bisa dijadikan pegangan sebagai suatu bentuk pedoman bagi aparatur pelaksanan di lapangan.
Adapun pencapaian sasaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon tahun 2018, dapat disampaikan sebagai berikut: Jumlah penerbitan Paspor periode tahun 2016 mencapai 4.767 paspor, tahun 2017 mencapai 6.322 paspor dan tahun 2018 mencapai 6.558 paspor atau naik 27,7 persen.
Jumlah penundaan penerbitan paspor yang diindikasikan sebagai TKI Non Prosedural sebanyak 15 orang; Jumlah penolakan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga TKI Non Prosedural di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Nihil.
Terlaksananya rapat dan oprasi gabungan tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Timur, Buru dan Maluku Tengah.
Jumlah pelintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara, kedatangan 91 orang dan keberangkatan 219 orang, TPI Laut kedatangan 2.363 orang dan keberangkatan 701 orang.
Dikatakan, jumlah penerbitan Izin tinggal keimigrasian selama tahun 2018 sebanyak 691 dengan rincian : Izin tinggal kunjungan Laki-laki 356 Perempuan 162; Izin tinggal terbatas Laki-laki 136 Perempuan 34 dan Izin tinggal tetap Laki-laki 2 Perempuan 1.
Sementara pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2018 mencapai Rp.3.125.125.000 dan Realisasi Anggaran mencapai Rp.4.375.267.198 (99,07 persen). (MC)