Loading...

Dua PAW Anggota DPRD Kota Tual Dilantik

Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Dua Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tual
TUAL, Malukuchannel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dua Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, di Gedung DPRD Kota Tual, Selasa kemarin (27/11/2018).

Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud menyatakan, pelantikan sesuai Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 276 Tahun 2018 dan Nomor: 2078 yang menetapkan Samsudin Bugis sebagai Anggota DPRD Kota Tual menggantikan Jismi Reubun asal Partai Bulan Bintang (PBB) serta, Halik Rumkel sebagai Anggota DPRD Kota asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Djafar Tamher.

Hamud dalam sambutannya mengajak semua komponen masyarakat agar selalu menjaga semangat persatuan serta berpartisipasi dalam rangka pembangunan di Kota Tual.

"Saya mengajak kepada seluruh komponen Masyarakat Kota Tual untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan demi Pembangunan di Kota Tual yang tercinta ini," ungkapnya.

Wakil Walikota Tual Usman Tamnge mengatakan, PAW Anggota DPRD Kota Tual merupakan bagian dari dinamika Internal sebagai salah satu faktor pendorong sebagai upaya memantapkan kolektifitas dalam menjalankan fungsi Legislasi, Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

"Anggota Dewan pun diharapkan tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan Program Pembangunan di daerah ini," ungkapnya.

Ditambahkan, DPRD sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam peran implementasi dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah, merupakan syarat terealisasinya Program Pembangunam Daerah yang selama ini berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku.

"Ini sesuai dengan paradigma tentang Pemerintahan yang baik dan tata kelola Pemerintahan secara transparan," ucap Tamnge. (MC)
Tual 4394308654154702533

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC