448 Pelamar CPNS 2018 Pemrov Maluku Ikuti SKB
https://www.malukuchannelonline.com/2018/12/448-pelamar-cpns-2018-pemrov-maluku.html
Foto: Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil |
Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, dikonfirmasi, Senin (03/12/2018), membenarkan nama – nama pelamar itu siap dipajang di papan pengumuman kantor Gubernur Maluku pada 3 Desember 2018.
“Saya sudah menerima pengumuman yang ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir untuk dipajang sehingga bisa dilihat para pelamar CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 5 -7 November 2018,” ujarnya.
Dia mengemukakan, 448 pelamar CPNS itu terdiri dari 28 peserta yang lolos SKD dan 416 lainnya diputuskan BKN berdasarkan peringkat nilai.
Keputusannya berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
“Jadi para pelamar silakan mengecek nama di pengumuman atau membuka website BKN maupun BKD Pemprov Maluku, selanjutnya bila lolos untuk mengikuti SKB haruslah mempersiapkan diri seoptimalnya,” kata Donny.
Dia berharap, 448 pelamar yang mengikuti SKB bisa lolos formasi CPNS Pemprov Maluku sebanyak 302 orang “302 formasi itu terdiri dari masing-masing tiga orang untuk lulus dengan cumlaude dan penyandang disabilitas serta 296 kuota umum,” kata Donny.
Wakil Guibernur Maluku, Zeth Sahuburua mengisyaratkan 28 peserta yang lolos SKD kemungkinan besar menjadi CPNS dengan ketentuan tetap harus mengikuti SKB.
“Saya saat memimpin Tim Maluku bertemu Menpan dan RB di Jakarta pada 22 November 2018 telah menyepakati 28 peserta yang lolos SKD diloloskan menjadi CPNS dengan tetap mengikuti SKB,” katanya.
Wagub Maluku memimpin tim Maluku bertemu Menpan RB karena prihatin dengan hasil SKD hari pertama pada 5 November 2018 yang dibagi atas lima sesi ternyata hanya delapan dari 866 pelamar yang lolos.
Hari kedua (06/11/2018) hanya tujuh dari 783 peserta yang lolos dan hari ketiga (07/11/2018) hanya 13 dari 416 peserta yang lolos.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengaku kaget peserta lolos tes SKD CPNS ternyata tidak memenuhi kuota yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Karena itu, Gubernur Maluku memandang perlu menyampaikan laporan ke Kemenpan – RB, sekaligus berkoordinasi untuk meminta kebijakan agar kuota 302 CPNS 2018 itu harus terpenuhi,” ujarnya.
Dia memandang perlu kuota 302 itu terpenuhi karena PNS yang pensiun pada 2018 lebih dari 300 orang.
“Khan tes CPNS itu untuk mengisi bidang teknis yang dibutuhkan Pemprov Maluku, sekaligus mengurangi angka pengangguran,” tandas Gubernur. (MC)