DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut
https://www.malukuchannelonline.com/2018/11/dprd-maluku-soroti-mahalnya-retribusi.html
Ilustrasi |
Dimana retribusi parkir untuk kendaraan roda dua ditagih sebesar Rp.6.000, dan kendaraan roda empat Rp.8.000. Semntara untuk karcis masuk bagi pengunjung ditagih sebesar Rp.3.000.
"Soal pengelolaan parkir di Pelabuhan Yos Soedarso maupun Slamet Riyadi itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT. Pelindo, karena terkesan terlalu mahal," ungkap Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yeremias , Rabu (21/11/2018).
Menurut Anos , Pihaknya mendapatkan informasi bahwa pernah ada kesepakatan soal retribusi parkir itu.
"Tapi sudahlah, nanti kita jadwalkan utuk memanggil pihak pengelola untuk membocarakannya," ujar Yeremias.
Bukan saja soal retribusi parkir, kata Yeremias tetapi juga soal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang terkesan terlalu mahal.
Yeremias mengakatan, bahwa pihaknya tidak menutup mata dan terus akan memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Oleh kami minta bersabar hingga selesai pembahasan KUA dan PPAS 2019 di DPRD, dan kami akan memanggil pihak pengelolanya. jadi kami tidak menutup mata, kami akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat," tutupnya. (MC)