Loading...

BNNP Maluku Tangani 70 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 2018

AMBON, Malukuchannel.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku bersama polda setempat menangani 70 kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2018.

"Dari 70 kasus itu, jumlah tersangka sebanyak 79 orang. Semuanya dalam proses," kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito seusai pelaksanaan upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Ambon, Kamis (12/07/2018).

Informasi yang dihimpun MALUKUCHANNEL.COM Yang menarik dari 70 kasus pada tahun ini, lanjutnya, adalah beragam profesi dan latar belakang pendidikan, yakni terdapat seorang dosen, berpendidikan S-2 ada dua orang, pegawai swasta, masyarakat, ibu rumah tangga, dan enam polisi.

"BNN akan sikat sampai habis orang-orang yang terlibat kasus narkoba di Maluku," katanya.

Dalam pemberantasan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih, oknum-oknum yang mencoba bermain.

Kasus narkoba yang ditangani BNN sendiri sejak Januari - Juli tercatat ada delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang. Di antara jumlah tersebut, sudah berstatus P-21 sebanyak satu orang, sedangkan tujuh lainnya masih dalam proses.

Jenis narkobanya, tambah dia, masih sabu-sabu dan ganja. Namun, pihaknya juga menemukan tembakau gorila yang sudah beredar di Ambon.

"Sekarang ini masih dalam pengembangan," ungkapnya.

Menyinggung seorang dosen yang terlibat kasus tersebut, Rusno mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan rekomendasi ke Universitas Pattimura. Selain itu, setiap kali mahasiswa melakukan daftar ulang, harus ada pemeriksaan urine.

"Hal ini dimaksudkan agar mereka juga bisa mengetahui apa, sih, bahayanya. Kalau tidak pernah melakukan pemeriksaan urine, mereka juga tidak pernah tahu," ujarnya.

Pada upacara Hari Anti-Narkoba Internasional di Gedung Baileo Siwalima, Karang panjang, Ambon dipimpin oleh Gubernur Maluku Said Assagaff sekaligus membacakan sambutan Menkopolhukam Wiranto. (MC)
Daerah 5204597453672052338

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC