Loading...

KPU Maluku Tetapkan DPS Pemilu 2019 di 11 Kabupaten/Kota 1.180.971

AMBON, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019 sebanyak 1.180.971 orang dan tersebar pada 5.302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kabupaten/kota.

"Dari DPS tersebut tercatat pemilih laki-laki sebanyak 582.253 orang dan perempuan 598.718 orang yang tersebar di 118 kecamatan di provinsi Maluku," kata ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Kamis (21/06/2018).

Pemilih terbanyak berada pada kabupaten Maluku Tengah yakni 296.108 orang yang terbagi 145.736 pemilih laki-laki dan 150.372 perempuan, tersebar di 18 kecamatan, 191 desa/kelurahan dan 1.318 TPS, disusul Kota Ambon sebanyak 212.975 pemilih (102.393 laki-laki dan 110.393 perempuan) dan tersebar di lima kecamatan, 50 desa/kelurahan dengan TPS sebanyak 892.

Di kabupaten Buru jumlah pemilih sebanyak 91.373 orang (45.698 laki-laki dan 45.675 perempuan), tersebar di 10 kecamatan dan 82 desa/kelurahan dengan 402 TPS, sedangkan Buru Selatan sebanyak 52.872 orang, (26.436 laki-laki dan 26.436 perempuan) yang tersebar di enam kecamatan serta 79 desa/kelurahan dan jumlah TPS 256 unit.

Kabupaten Maluku Utara jumlah DPS 75.034 orang (35.989 laki-laki dan 39.045 perempuan, tersebar di 11 kecamatan dan 191 desa/kelurahan dengan 375 TPS, serta Kota Tual sebanyak 41.317 orang (20.108 laki-laki dan 21.209 perempuan) tersebar di lima kecamatan dan 30 desa/kelurahan dengan 179 TPS.

Sedangkan Seram Bagian Barat (SBB) jumlah DPS tercatat 147.183 orang yang terdiri dari laki-laki 73.577 orang dan perempuan 73.606 orang yang tersebar di lima kecamatan serta 92 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 606 unit.

Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 94.215 orang terdiri dari 47.131 laki-laki dan 47.084 perempuan, tersebar di 15 kecamatan dan 198 desa/kelurahan dengan 430 TPS, serta Kepulauan Aru 58.335 orang (29.700 laki-laki dan 28.635 perempuan, tersebar di 10 kecamatan dan 119 desa/kelurahan dengan 301 TPS.

Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) jumlah DPS sebanyak 48.854 orang (24.677 laki-laki dan 24.177 perempuan, tersebar di 17 kecamatan dan 118 desa/kelurahan dengan TPS 244 unit, sedangkan Maluku Tenggara Barat (MTB) sebanyak 62.705 orang terdiri dari 30.619 laki-laki dan 32.086 perempuan, tersebar di 10 kecamatan dan 81 desa/kelurahan dengan TPS sebanyak 299 unit.

Menurut Syamsul, pleno penetapan DPS Pemilu 2019 yang disaksikan komisioner Bawaslu Maluku, serta perwakilan parpol peserta Pemilu berlangsung dua hari sejak Selasa (19/6), disebabkan penetapan di kabupaten terutama MTB terlambat untuk dua kecamatan karena faktor cuaca.

Dia mengemukakan, setelah DPS tersebut diumumkan maka akan ditempel atau ditempatkan di kantor kelurahan atau di areal sekitar TPS yang mudah diakses publik, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan atau koreksi, terutama jika ditemukan ada data yang salah seperti orang yang sudah meninggal, namun namanya masih tertera.

"Warga yang belum ada nama dalam DPS diminta untuk segera memberitahukan kepada penyelenggara di tingkat kelurahan atau desa untuk segera dilakukan perbaikan DPS. kami juga berharap parpol peserta Pemilu ikut menyosialisasi DPS ini kepada konstituennya," ujarnya.

KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan sejak 18 Juni hingga 8 Juli 2018, setelah itu KPU akan melakukan perbaikan data mulai 8-21 Juli sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (MC)
Politik 8368200453864655521

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC