Baru 13,3 Persen APBD Maluku 2018 Terealisasi
https://www.malukuchannelonline.com/2018/05/baru-133-persen-apbd-maluku-2018.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan hingga lima bulan pelaksanaan program pembangunan di provinsi tersebut baru menyerap anggaran sebesar 13,38 persen dari total APBD setempat tahun 2018 sebesar Rp1,59 triliun.
"Tidak hanya ABPD, APBN juga realisasi penyerapan anggarannya hingga mendekati pertengahan tahun masih sangat rendah yakni 17,32 persen dari total penerimaan sebesar Rp21,17 triliun," kata Zeth di Ambon, Rabu (23/05/2018).
Zeth menyatakan dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Setda maluku, Halim Daties, saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan APBD dan APBN Triwulan pertama Tahun 2018 di Maluku.
Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan APBD triwulan pertama di Maluku dari total anggaran belanja APBD Maluku 2018 sebesar Rp3,48 triliun, terdiri dari belanja langsung Rp1,59 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,89 triliun, telah terealisasi sebesar Rp466,36 miliar atau 13,38 persen.
Total realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp400,4 miliar atau 21,17 persen dan belanja langsung sebesar Rp65,95 miliar atau 4,14 persen.
Sedangkan APBN yang memperoleh Maluku sebesar Rp10,61 triliun telah terealisasi sebesar Rp1,83 triliun atau 17,32 persen, yakni dana dekonsentrasi Rp144,77 miliar dengan realisasi Rp23,24 miliar atau 16,06 persen.
Sedangkan dana Desentralisasi yang diterima sebesar Rp2,83 triliun realiasinya baru mencapai Rp192,69 miliar atau 6,81 persen.
Begitu juga anggaran Kantor Daerah (KD) yang diperoleh Rp5,70 triliun baru terealisasi sebesar Rp1,33 triliun atau 23,36 persen dan anggaran Kantor pusat (KP) dengan pagu Rp1,75 triliun realisasinya sebesar Rp273,34 miliar.
Selain itu anggaran Tugas pembantuan (TP) sebesar Rp176,14 miliar realisasinya sebesar Rp15,06 miliar atau 8,55 persen dan Urusan Bersama (UB) dengan pagu Rp1,23 miliar realisasinya Rp4,6 juta atau 0,38 persen.
"Laporan realisasi triwulan pertama ini masih sangat rendah baik untuk APBD maupun APBN. Karena itu perlu ada langkah konkrit dan komitmen bersama agar realisasi dan penyerapannya lebih tinggi pada triwulan berikutnya," ujarnya.
Dia memandang rakor dan evaluasi yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis guna mengetahui dan mengukur perkembangan realisasi pelaksanaan APBD-APBN di Maluku, baik dari sisi penyerapan anggaran, capaian kinerja serta indikator makro pembangunan yang dicapai.
Rakor tersebut juga dinilai ikut menentukan langkah strategis sebagai dorongan atau koreksi konstruktif untuk optimalisasi percepatan pelaksanaan pembangunan, sehingga program dan kegiatan berjalan lebih efektif dan efisien secara sinergis dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Dia meminta pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD), memanfaatkan instrumen monitoring guna mengevaluasi seluruh tahapan program dan kegiatan yang dilaksanakan, di samping mekanisme pelaporan dalam jaringan (daring) melalui sistem e-Monev segera diimplementasikan guna memudahkan pemantauan perkembangan kegiatan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Dia juga meminta pimpinan OPD memperhatikan target serapan anggaran yang tertunda pada triwulan pertama untuk dituntaskan pada triwulan berikutnya.
Selain itu, membangun bangun budaya kerja melalui sinergitas komunikasi internal dan terintegrasi serta optimalisasi peran antara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan dan pengelolaan barang.
Begitu juga monitoring dan evaluasi internal secara berkala dan mengamankan seluruh pekerjaan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku baik aspek teknis maupun administratif.
Pimpinan OPD juga diingatkan untuk memanfaatkan maksimal jasa layanan transaksi non tunai yang mulai diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah hal-hal tidak diinginkan, terutama meminimalisasi transaksi ilegal keuangan daerah. (MC)
"Tidak hanya ABPD, APBN juga realisasi penyerapan anggarannya hingga mendekati pertengahan tahun masih sangat rendah yakni 17,32 persen dari total penerimaan sebesar Rp21,17 triliun," kata Zeth di Ambon, Rabu (23/05/2018).
Zeth menyatakan dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Setda maluku, Halim Daties, saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan APBD dan APBN Triwulan pertama Tahun 2018 di Maluku.
Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan APBD triwulan pertama di Maluku dari total anggaran belanja APBD Maluku 2018 sebesar Rp3,48 triliun, terdiri dari belanja langsung Rp1,59 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,89 triliun, telah terealisasi sebesar Rp466,36 miliar atau 13,38 persen.
Total realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp400,4 miliar atau 21,17 persen dan belanja langsung sebesar Rp65,95 miliar atau 4,14 persen.
Sedangkan APBN yang memperoleh Maluku sebesar Rp10,61 triliun telah terealisasi sebesar Rp1,83 triliun atau 17,32 persen, yakni dana dekonsentrasi Rp144,77 miliar dengan realisasi Rp23,24 miliar atau 16,06 persen.
Sedangkan dana Desentralisasi yang diterima sebesar Rp2,83 triliun realiasinya baru mencapai Rp192,69 miliar atau 6,81 persen.
Begitu juga anggaran Kantor Daerah (KD) yang diperoleh Rp5,70 triliun baru terealisasi sebesar Rp1,33 triliun atau 23,36 persen dan anggaran Kantor pusat (KP) dengan pagu Rp1,75 triliun realisasinya sebesar Rp273,34 miliar.
Selain itu anggaran Tugas pembantuan (TP) sebesar Rp176,14 miliar realisasinya sebesar Rp15,06 miliar atau 8,55 persen dan Urusan Bersama (UB) dengan pagu Rp1,23 miliar realisasinya Rp4,6 juta atau 0,38 persen.
"Laporan realisasi triwulan pertama ini masih sangat rendah baik untuk APBD maupun APBN. Karena itu perlu ada langkah konkrit dan komitmen bersama agar realisasi dan penyerapannya lebih tinggi pada triwulan berikutnya," ujarnya.
Dia memandang rakor dan evaluasi yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis guna mengetahui dan mengukur perkembangan realisasi pelaksanaan APBD-APBN di Maluku, baik dari sisi penyerapan anggaran, capaian kinerja serta indikator makro pembangunan yang dicapai.
Rakor tersebut juga dinilai ikut menentukan langkah strategis sebagai dorongan atau koreksi konstruktif untuk optimalisasi percepatan pelaksanaan pembangunan, sehingga program dan kegiatan berjalan lebih efektif dan efisien secara sinergis dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Dia meminta pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD), memanfaatkan instrumen monitoring guna mengevaluasi seluruh tahapan program dan kegiatan yang dilaksanakan, di samping mekanisme pelaporan dalam jaringan (daring) melalui sistem e-Monev segera diimplementasikan guna memudahkan pemantauan perkembangan kegiatan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Dia juga meminta pimpinan OPD memperhatikan target serapan anggaran yang tertunda pada triwulan pertama untuk dituntaskan pada triwulan berikutnya.
Selain itu, membangun bangun budaya kerja melalui sinergitas komunikasi internal dan terintegrasi serta optimalisasi peran antara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan dan pengelolaan barang.
Begitu juga monitoring dan evaluasi internal secara berkala dan mengamankan seluruh pekerjaan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku baik aspek teknis maupun administratif.
Pimpinan OPD juga diingatkan untuk memanfaatkan maksimal jasa layanan transaksi non tunai yang mulai diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah hal-hal tidak diinginkan, terutama meminimalisasi transaksi ilegal keuangan daerah. (MC)