Pemprov Maluku Tunggu Izin KASN Lelang Jabatan
https://www.malukuchannelonline.com/2018/04/pemprov-maluku-tunggu-izin-kasn-lelang.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Menunggu Izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan Lelang Jabatan karena sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pensiun pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Femmy Sahetapy dikonfirmasi, Jumat Kemarin (27/04/2018), mengatakan bahwa permohonan izin telah disampaikan ke KASN pada tanggal 3 April 2018.
"Kami juga mengajukan izin kepada Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai persyaratan lelang jabatan," ujarnya.
Surat izin disampaikan kepada Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku Hamin Bin Thahir.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.
Sebelum proses lelang jabatan dilaksanakan, kata Femmy, sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus mengajukan izin kepada Mendagri maupun ke KASN.
"Izin dari Mendagri maupun KASN diterbitkan, barulah proses lelang jabatan bisa dilaksanakan," katanya.
Ia yang mengantarkan surat permohonan izin kepada Mendagri maupun ke KASN pada 3 April 2018.
"Bila surat izin telah diterbitkan Mendagri maupun KASN, proses lelang jabatan harus dilaksanakan sesegera," katanya Femmy.
Sembilan pejabat yang pensiun pada tahun 2018 adalah Kepala BKD Maluku Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu, Asisten Tata Pemerintahan Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat Semmy Risambessy, serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jeremias Weubun.
Selain itu, Kadis Nakertrans Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra Rosmina Tutupoho, dan Kepala Kesbangpol Ujir Halid. (MC)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Femmy Sahetapy dikonfirmasi, Jumat Kemarin (27/04/2018), mengatakan bahwa permohonan izin telah disampaikan ke KASN pada tanggal 3 April 2018.
"Kami juga mengajukan izin kepada Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai persyaratan lelang jabatan," ujarnya.
Surat izin disampaikan kepada Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku Hamin Bin Thahir.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.
Sebelum proses lelang jabatan dilaksanakan, kata Femmy, sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus mengajukan izin kepada Mendagri maupun ke KASN.
"Izin dari Mendagri maupun KASN diterbitkan, barulah proses lelang jabatan bisa dilaksanakan," katanya.
Ia yang mengantarkan surat permohonan izin kepada Mendagri maupun ke KASN pada 3 April 2018.
"Bila surat izin telah diterbitkan Mendagri maupun KASN, proses lelang jabatan harus dilaksanakan sesegera," katanya Femmy.
Sembilan pejabat yang pensiun pada tahun 2018 adalah Kepala BKD Maluku Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu, Asisten Tata Pemerintahan Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat Semmy Risambessy, serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jeremias Weubun.
Selain itu, Kadis Nakertrans Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra Rosmina Tutupoho, dan Kepala Kesbangpol Ujir Halid. (MC)