Pemprov Maluku Akan Gelar Lelang Jabatan
https://www.malukuchannelonline.com/2018/04/pemprov-maluku-akan-gelar-lelang-jabatan.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan melaksanakan lelang jabatan karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pensiun pada 2018.
"Jadi untuk proses lelang jabatan tersebut, maka perlu mengajukan izin ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Selasa (03/04/2018) Kemarin.
Surat izin ke Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.
Femmy mengemukakan, sebelum proses lelang jabatan dilaksanakan, maka sesuai ketentuan perundang - undangan harus mengajukan izin ke Mendagri maupun KASN.
"Izin dari Mendagri maupun KASN diterbitkan barulah proses lelang jabatan bisa dilaksanakan," katanya.
Dia akan mengantarkan surat permohonan izin ke Mendagri maupun KASN pada 3 April 2018.
"Pastinya bila surat izin telah diterbitkan Mendagri maupun KASN, maka proses lelang jabatan harus dilaksanakan segera," tandas Femmy.
Sembilan pejabat yang pensiun pada 2018 adalah Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Asisten Tata Pemerintahan, Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat, Semmy Risambessy serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Jeremias Weubun.
Selain itu, Kadis Nakertrans, Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra, Rosmina Tutupoho dan Kepala Kesbangpol, Ujir Halid. (MC)
"Jadi untuk proses lelang jabatan tersebut, maka perlu mengajukan izin ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Femmy Sahetapy, dikonfirmasi, Selasa (03/04/2018) Kemarin.
Surat izin ke Mendagri maupun KASN telah ditandatangani Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.
Femmy mengemukakan, sebelum proses lelang jabatan dilaksanakan, maka sesuai ketentuan perundang - undangan harus mengajukan izin ke Mendagri maupun KASN.
"Izin dari Mendagri maupun KASN diterbitkan barulah proses lelang jabatan bisa dilaksanakan," katanya.
Dia akan mengantarkan surat permohonan izin ke Mendagri maupun KASN pada 3 April 2018.
"Pastinya bila surat izin telah diterbitkan Mendagri maupun KASN, maka proses lelang jabatan harus dilaksanakan segera," tandas Femmy.
Sembilan pejabat yang pensiun pada 2018 adalah Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Asisten Tata Pemerintahan, Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat, Semmy Risambessy serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Jeremias Weubun.
Selain itu, Kadis Nakertrans, Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra, Rosmina Tutupoho dan Kepala Kesbangpol, Ujir Halid. (MC)