Loading...

Ketua Senat Unpatti Pimpin Rapat Senat Terbuka, Dies Natalis Ke-55 dan Wisuda

AMBON, Malukuchannel.com - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melaksanakan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Dies Natalis ke-55 dan Wisuda periode April 2018, bertempat di Auditorium Unpatti, Senin (23/04/2018).

Rapat Senat Terbuka Luar Biasa, Dies Natalis dan pelaksanaan Wisuda 1.302 wisudawan ini dihadiri oleh Akbar Tanjung, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, serta undangan lainnya.

Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Sapteno, SH. M.Hum mengatakan, gelar bukan lagi merupakan ukuran keberhasilan seseorang, dan di usia yang ke-55 ini Unpatti perlu  pembenahan diri.

Menurutnya, pembenahan diri yang perlu dilakukan dalam beberapa hal baik sistim pendidikan maupun sumber daya manusia, pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga para lulusan  mampu berkompetisi baik pada level lokal, nasional maupun internasional.

Sampai saat ini banyak sekali doktor yang dihasilkan oleh Unpatti misalnya 400 dokto, 48 guru besar dan 700 Magister, semuanya adalah sumber daya yang diberdayakan semaksimal mungkin dalam rangka pengembangan Unpatti.

Dirinya berharap, 1.302 lulusan Unpatti tahun 2018 ini bisa berkompetisi dalam masyarakat, karena ke depan tantangan luar biasa dalam memasuki era baru yang mana tenaga kerja akan digantikan oleh teknologi, sehingga para lulusan harus siap.

Di tempat yang sama Ketua Senat Baru Prof. Dr. Mon Nirahua mengatakan, unpatti telah memasuki usia ke-55 tahun adalah usia yang cukup matang, serta dalam sejarah baru Rapat Senat di pimpin oleh Ketua Senat.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2017, Statuta Universitas Pattimura, Senat tidak lagi di pimpin oleh Rektor tetapi di pimpin oleh ketua yang di pilih  secara demokrasi.

Dikatakan, Senat sebagai organ dalam Unpatti berpisah ketuanya dan tugas wewenang serta fungsi dari Senat adalah melakukan penetapan, pertimbangan dan pengawasan terhadap semua kebijakan akademik yang dilakukan oleh Rektor dan seluruh jajaran mendapatkan pengawasan dari Senat Universitas.

Salah satu contoh, pelaksanaan rapat terbuka luar biasa tidak lagi di pimpin oleh Rektor tetapi oleh Ketua Senat, dalam bentuk implementasi pengawasan terhadap kebijakan akademik yang menghasilkan lulusan baik S1, S2, profesi Dokter maupun  S3. (MC)
Pendidikan 1244727398043386185

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC