Loading...

APMB Desak Panwaslu Kota Tual Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan UU

TUAL, Malukuchannel.com - Aliansi Peduli Masyarakat Bersatu (APMB) mendesak panwaslu Kota Tual agar menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Kami mendesak kepada Panwaslu untuk lebih tegas dalam tugas dan fungsinya dalam pengawasan kepada pasangan dan tim serta dukungan pasangan calon yang menyampaikan orasi politik yang dapat memprovokasi ujaran kebencian yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kota Tual," kata Koordinator Aksi Demo, Sahabudin Arifin, di depan Kantor Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tual, Jumat (13/04/2018).

Dia menjelaskan, Terwujudnya pilkada damai di kota Tual, tergantung dari penegak hukum dalam hal ini panwaslu Kota Tual.

"Kami tegaskan kepada panwaslu untuk memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran pemilu."jelasnya.

Dia berharap, Panwaslu Kota Tual segera melakukan pertemuan dengan pasangan calon atau tim sukses pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tual.

"Panwaslu dapat mengundang paslon dan tim sukses pasangan calon, agar dapat mengingatkan kembali Naskah Pernyataan Pilkada Damai yang telah disepakati oleh masing-masing pasangan calon untuk menjaga kamtibmas di kota Tual menjelang pilkada berlangsung," ungkapnya.

Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Tual, Junaidi Bugis saat menemui pendemo menyatakan Panwaslu Kota Tual pada prinsipnya menerima saran dan masuk yang disampaikan oleh APMB.

"Pada prinsipnya kami menerima tuntutan sebagai masukan kepada kami dalam menjalankan tugas pengawas pemilu," pungkasnya. (MC)
Tual 6081106381989395186

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC