Loading...

Kesbangpol Malteng Sosialisasi UU Pemilu

MASOHI, Malukuchannel.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sosialisasi UU Nomor: 7 Tahun 2017 dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah Rabu (21/3/2018) kemarin.

Hadir dalam acara tersebut  unsur pimpinan Partai Politik, KPUD, Panwas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Kepolisian maupun jajaran pendidikan tingkat SMA, SMK dan MA di Malteng, dengan pembicara Dr. Moh. Andi Yusuf, MSi dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sosialisasi UU ini bertujuan untuk; Menyatukan persepsi/pemahaman dan pengawasan penerapan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serentak tahun 2019, Menghasilkan pengetahuan dalam memahami UU Nomor: 7 Tahun 2017 guna menyukseskan Pemilu serentak tahun 2019.

"Assisten I Setda Malteng bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. Wem Istia, MAP mewakili Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH membuka dengan resmi sosialisasi dimaksud.

Bupati Malteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assisten I, Drs. Wem Istia, MAP mengatakan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi barometer keberhasilan pemerintahan yang demokratis.

Bupati Tuasikal menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

Menurutnya, Pemilu merupakan pilar demokrasi yang menjadi wahana perwujudan kedaulatan rakyat Indonesia guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dengan ligitimasi yang kuat dan amanah.

Tuasikal berharap, semua elemen masyarakat di bumi Pamahanunusa dapat menjaga kualitas Pemilu yang baik dalam penyelenggaraannya secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber).

"Dikatakan, Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta perwujudan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan demokrasi dapat berlangsung melalui Pemilu yang berkualitas.

Untuk menjaga kestabilan pelaksanaan Pemilu di daerah, maka Pemda Maluku Tengah siap memberikan bantuan dan fasilitas untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu.

Termasuk mendorong peran dan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu gubernur/wakil gubernur 2018 maupun Pemilu Legislate dan Presiden tahun 2019 mendatang. (MCT)
Malteng 7502598944500385772

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC