Warga Pulau Rum Malteng Keluhkan Layanan Listrik Swasta
https://www.malukuchannelonline.com/2018/02/warga-pulau-rum-malteng-keluhkan.html
AMBON, Malukuchannel.com - Warga Pulau Rum, Kecamatan Banda di Kabupaten Maluku Tengah mengeluhkan layanan listrik swasta yang pemakaian kuotanya dibatasi sementara pembayaran rekeningnya lumayan mahal.
"Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Selasa (13/2/2018).
Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpinan SKPD provinsi.
Menurut Saadyah, masyarakat mengeluh karena beban pembayaran tinggi sementara pemakaian tidak boleh melebihi batas kuota yang ditentukan, seperti tidak boleh memakai kulkas atau setrika listrik sebab hanya dipakai untuk penerangan saja.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mempertanyakan apakah listrik swasta yang beroperasi di Banda diketahui PLN, atau secara bisnis dan mandiri sementara PLN sendiri tidak ada fungsi kontrolnya.
"Mengingat pengaduan warga ini merupakan hasil kunjungan aspirasi anggota DPRD ke daerah dan mewakili konstituennya sehingga forum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang mereka dapatkan di sana sekaligus memperbaiki citra PLN di matas warga," ujarnya.
Persoalan dengan PLN memang banyak hal yang menjadi catatan tetapi intinya DPRD membutuhkan data tentang tenaga kontrak berapa banyak dan berapa lama masa kerja mereka.
Yang paling lama kerja atau senior dan yang baru masuk berapa jumlahnya agar menjadi referensi DPRD untuk diperjuangkan.
Sedangkan untuk masalah penebangan pohon yang mendapat tantangan, DPRD akan koordinasikan dengan seluruh bupati/wali kota supaya setiap daerah mereka ikhlaskan untuk kabel-kabel jaringan.
Sementara salah satu pejabat PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, Muchlis Sulaiman menjelaskan, sebenarnya PLN mengetahui adanya layanan listrik swasta tetapi tidak secara resmi.
"Petugas kami selalu di lapangan dan melihat ada listrik swasta yang beroperasi di Pulau Rum, Pulau Ai, dan Pulau Hatta, dan kami pernah menjabat manajer PLN Rayon Banda," katanya.
Namun setelah tahun 2018 nanti ada program listrik perdesaan dan PLN sudah menganggarkan Pulau Rum mendapatkan jatah listrik berkekuatan 2 x 250 MW, Pulau Ai 2 x 250 MW dan Pulau Hatta 2 x 100 MW sekaligus masuk dalam program peningkatan ratio elektrifikasi wilayah Maluku-Malut.
"Untuk Kecamatan Sawai masuk di wilayah kerja Malteng dan itu juga sudah dianggarkan, tinggal realisasinya dan kita harapkan bantuan terkait kebijakan pemda untuk masalah pohon milik masyarakat," tandasnya. (MC)
"Saat melakukan reses ke Banda maupun Kecamatan Wahai (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah, kami mendapat keluhan warga tentang penggunaan listrik swasta," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Selasa (13/2/2018).
Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan komisi A, B, dan D DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, dan pimpinan SKPD provinsi.
Menurut Saadyah, masyarakat mengeluh karena beban pembayaran tinggi sementara pemakaian tidak boleh melebihi batas kuota yang ditentukan, seperti tidak boleh memakai kulkas atau setrika listrik sebab hanya dipakai untuk penerangan saja.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mempertanyakan apakah listrik swasta yang beroperasi di Banda diketahui PLN, atau secara bisnis dan mandiri sementara PLN sendiri tidak ada fungsi kontrolnya.
"Mengingat pengaduan warga ini merupakan hasil kunjungan aspirasi anggota DPRD ke daerah dan mewakili konstituennya sehingga forum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan apa yang mereka dapatkan di sana sekaligus memperbaiki citra PLN di matas warga," ujarnya.
Persoalan dengan PLN memang banyak hal yang menjadi catatan tetapi intinya DPRD membutuhkan data tentang tenaga kontrak berapa banyak dan berapa lama masa kerja mereka.
Yang paling lama kerja atau senior dan yang baru masuk berapa jumlahnya agar menjadi referensi DPRD untuk diperjuangkan.
Sedangkan untuk masalah penebangan pohon yang mendapat tantangan, DPRD akan koordinasikan dengan seluruh bupati/wali kota supaya setiap daerah mereka ikhlaskan untuk kabel-kabel jaringan.
Sementara salah satu pejabat PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku-Malut, Muchlis Sulaiman menjelaskan, sebenarnya PLN mengetahui adanya layanan listrik swasta tetapi tidak secara resmi.
"Petugas kami selalu di lapangan dan melihat ada listrik swasta yang beroperasi di Pulau Rum, Pulau Ai, dan Pulau Hatta, dan kami pernah menjabat manajer PLN Rayon Banda," katanya.
Namun setelah tahun 2018 nanti ada program listrik perdesaan dan PLN sudah menganggarkan Pulau Rum mendapatkan jatah listrik berkekuatan 2 x 250 MW, Pulau Ai 2 x 250 MW dan Pulau Hatta 2 x 100 MW sekaligus masuk dalam program peningkatan ratio elektrifikasi wilayah Maluku-Malut.
"Untuk Kecamatan Sawai masuk di wilayah kerja Malteng dan itu juga sudah dianggarkan, tinggal realisasinya dan kita harapkan bantuan terkait kebijakan pemda untuk masalah pohon milik masyarakat," tandasnya. (MC)