Panwaslu Malra Gelar Rakor Bersama Stakeholder
https://www.malukuchannelonline.com/2017/11/panwaslu-malra-gelar-rakor-bersama.html
MALRA, Malukuchannel.com - Panwaslu Kabupaten Maluku Tenggara Kembali Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder.
Rakor yang di ikuti Oleh Seratus orang Peserta yang terdiri dari Perwakilan Partai Politik, Para Kepala Ohoi serta Badan Saniri ohoi ini menghadirkan Pemateri dari KPUD Maluku Tenggara dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Tenggara. Bertempat di Lobby Syafira Hotel Rabu, (22/11/2017).
Ketua Panwas Maluku Tenggara Maximus Lefteuw S.Sos Dalam sambutannya Katakan Bahwa Sukses Tidaknya Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bukan hanya Tanggung Jawab Penyelenggara saja Tetapi Dibutuhkan Sinergitas Seluruh Stakeholder Baik Pemerintah, Penyelenggara, Partai Politik maupun Masyarakat itu Sendiri sehingga Rakor ini dipandang Penting untuk Menyamakan Visi dan Persepsi dalam Meminimalisir setiap Bentuk Potensi Pelanggaran.
"Maka dalam Rakor ini para Kepala Ohoi dan Badan saniri Ohoi Kita Undang karena Merekalah yang punya Masyarakat sehingga sekembalinya Mereka dari Rakor ini dapat menyampaikan kepada Masyarakatnya.
Begitu juga dengan Partai Politik, Lefteuw Berharap agar Partai Politik Ikut Berperan Memberikan Pemahaman Politik yang Santun kepada Konstituennya sebab Peran Parpol Cukup Signifikan olehnya itu Ketua Panwas Berharap Kepada seluruh Stakeholder agar dengan adanya Rakor ini Kita semua Berkewajiban untuk Menekan setiap Jenis Pelanggaran Pemilu.
"Turut Memberikan Materi Ketua KPUD Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun,SH yang Menekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Mensukseskan Momentum Pilkada Maluku Tenggara dan Pilkada Provinsi Maluku dengan jalan Tolak Golput, sebab Suara Kita ikut Andil dalam menentukan Nasib Daerah ini selama 5 Tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Maluku Tenggara Edoardus Ohoira,SH dalam materinya meyoroti tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Konsekwensi Hukum apabila Terlibat Politik Praktis.
Rakor yang Dananya Bersumber dari DIPA Bawaslu Provinsi Maluku ini ditutup oleh Ketua Panwaslu Maluku Tenggara Maximus Lefteuw S.Sos. (Mc-S)
Rakor yang di ikuti Oleh Seratus orang Peserta yang terdiri dari Perwakilan Partai Politik, Para Kepala Ohoi serta Badan Saniri ohoi ini menghadirkan Pemateri dari KPUD Maluku Tenggara dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Tenggara. Bertempat di Lobby Syafira Hotel Rabu, (22/11/2017).
Ketua Panwas Maluku Tenggara Maximus Lefteuw S.Sos Dalam sambutannya Katakan Bahwa Sukses Tidaknya Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bukan hanya Tanggung Jawab Penyelenggara saja Tetapi Dibutuhkan Sinergitas Seluruh Stakeholder Baik Pemerintah, Penyelenggara, Partai Politik maupun Masyarakat itu Sendiri sehingga Rakor ini dipandang Penting untuk Menyamakan Visi dan Persepsi dalam Meminimalisir setiap Bentuk Potensi Pelanggaran.
"Maka dalam Rakor ini para Kepala Ohoi dan Badan saniri Ohoi Kita Undang karena Merekalah yang punya Masyarakat sehingga sekembalinya Mereka dari Rakor ini dapat menyampaikan kepada Masyarakatnya.
Begitu juga dengan Partai Politik, Lefteuw Berharap agar Partai Politik Ikut Berperan Memberikan Pemahaman Politik yang Santun kepada Konstituennya sebab Peran Parpol Cukup Signifikan olehnya itu Ketua Panwas Berharap Kepada seluruh Stakeholder agar dengan adanya Rakor ini Kita semua Berkewajiban untuk Menekan setiap Jenis Pelanggaran Pemilu.
"Turut Memberikan Materi Ketua KPUD Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun,SH yang Menekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Mensukseskan Momentum Pilkada Maluku Tenggara dan Pilkada Provinsi Maluku dengan jalan Tolak Golput, sebab Suara Kita ikut Andil dalam menentukan Nasib Daerah ini selama 5 Tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Maluku Tenggara Edoardus Ohoira,SH dalam materinya meyoroti tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Konsekwensi Hukum apabila Terlibat Politik Praktis.
Rakor yang Dananya Bersumber dari DIPA Bawaslu Provinsi Maluku ini ditutup oleh Ketua Panwaslu Maluku Tenggara Maximus Lefteuw S.Sos. (Mc-S)