Loading...

KPU Kota Tual Lantik 25 Anggota PPK

TUAL, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual melantik 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kecamatan Kota Tual, di Aula Pendopo Yarler Tual, Rabu (1/11/2017).

Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih mengatakan peserta yang dilantik sebagai PPK kecamatan, harus bekerja sesuai ketentuan UU yang berlalu.

Dia meminta agar PPK yang dilantik, tidak berpengaruh dari pihak lain guna menjaga hak suara masyarakat tersebut.

"Diharapkan peserta yang baru saja dilantik agar harus bekerja sesuai ketentuan UU yang berlaku" ungkapnya.

Ditambahkan, dalam era demokrasi lalu ada pihak yang tidak setuju dengan hasil tes PPK yang di lakukan, KPU Kota Tual menilai itu wajar saja.

" Di Era demokrasi seperti ini, ada pihak yang setuju dan yang tidak setuju dengan hasil Tes PPK, itu hal- hal biasa saja," terangnya.

KPU Kota Tual, lanjut dia, berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tual, sesuai dengan asas keadilan dan transparan,

Dia meminta semua pihak, agar menahan diri dan apabila dalam pemilihannya nanti harus menjaga keamanan di daerah ini.

Ketua KPU Kotu Tual berharap kepada partai politik dan tim sukses Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tual, jika nantinya ada calon yang tidak lolos maka dapat memberikan pemahaman kepada simpatisan agar menahan diri.

"Kami harapkan dalam pemilihan nanti, diharapkan agar partai politik harus memberikan pemahaman yang baik dan kalau tidak puas dengan hasil keputusan silahkan proses hukum," terangnya. (Mc)
Tual 2258789706812952149

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC