Loading...

Warga Latea Beberkan Indikasi Penyelewengan DD dan ADD 2016

LATEA, Malukuchannel.com - Keseriusan Presiden Joko Widodo untuk memulai pembangunan dari desa atau kampung demi mensejahterahkan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia patut diapresiasi.

Terhitung triliunan rupiah Dana Desa (DD) telah dikucurkan Pemerintah pusat demi memenuhi target tersebut. Belum lagi, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat.

Sayangnya, niat membangun yang di gadang-gadang orang nomor satu di republik ini tak dijadikan pemicu semangat bagi jajaran di tingkat desa/kampung tetapi oleh sebagian pihak malah dijadikan lahan untuk mengeruk untung yang sebesar-besarnya.

Tak tanggung-tanggung, aksi sunat besar-besaran terhadap dana ratusan juta hingga miliaran rupiah pun terjadi dimana-mana alias merata di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Maluku sebagaimana yang terjadi di Negeri Latea, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Sejumlah proyek atau kegiatan yang dananya bersumber dari DD dan ADD Tahun Anggaran 2016, total mencapai Rp700 juta lebih, terindikasi diselewengkan.

Salah satu bukti, pada proyek infrastruktur jalan setapak sepanjang 350 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp123.450.000,- berikut rincian belanja modal senilai Rp102.450.000,- dan upah kerja Rp21.000.000,- sebagaimana tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Negeri Latea TA 2016.

Dimana berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 6–7 Oktober 2017 oleh warga masyarakat  di Negeri Latea, pengerjaan proyek tersebut tak sesuai RAB.

Pasalnya, setelah dilakukan pengukuran bersama ternyata didapati panjang jalan hanya mencapai ± 230 meter. Itupun pengerjaannya dibagi 2 dengan jarak masing-masing ±169 meter dan ±60 meter.

Parahnya lagi, pada jalan yang berukuran 60 meter kini ditumbuhi rumput dan ternyata tak pernah dimanfaatkan warga setempat. Belum lagi upah kerja yang pembayarannya tak sesuai RAB.

“Kami kerja sesuai bahan yang ada. Jadi, kalau bahan habis berarti pekerjaan selesai berapa pun ukurannya itu bukan urusan kami,” beber salah satu pekerja jalan dengan nada sedikit meninggi yang dimintai keterangannya, Jumat Pekan Kemarin.

Bahkan  sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengaku jika dirinya bersama pekerja lainnya dibayar masing-masing sebesar Rp70.000/meter.

Sementara informasi yang diperoleh dari sumber lainnya, total upah kerja yang dibayar sebesar Rp15 juta untuk dibagikan kepada seluruh pekerja baik kepala tukang maupun pekerja.
Kerugian negara yang ditaksir dalam pekerjaan jalan setapak ini mencapai Rp42 juta lebih. 

Demikian pula, pekerjaan 2 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan pagu anggaran Rp68.380.000,-
Hasil investigasi lapangan hanya 1 unit yang rampung dikerjakan meski baru selesai (pasang pintu, red) pada pertengahan Agustus 2017 namun 1 unit lagi tak ditemukan realisasi fisiknya di lapangan alias fiktif.

Total kerugian negara yang ditaksir dalam proyek ini mencapai Rp34,1 juta.

Berikut pula, pengerjaan 1 buah sumur gali dengan pagu anggaran senilai Rp15.543.965,- dimana fakta realisasi fisik di lapangan tak sampai 25 persen.

Bahkan hasil pantauan terakhir di lokasi pekerjaan, bekas sumur gali tersebut kini tak tampak lagi karena telah dipenuhi rumput.

Informasi dari salah satu pekerja, terungkap bahwa sumur tersebut awalnya milik pribadi warga dan baru dalam proses pengerjaan awal. Hal tersebut didukung dengan puluhan batu bata yang berada di lokasi dan telah disiapkan sang pemilik sebagai bahan untuk dinding sumur nantinya .

“Tiba-tiba dari Pemerintah Negeri Latea minta supaya mereka yang lanjutkan tapi sampai hari ini tidak
pernah ada lanjutannya. Malah bapak-bapak bisa lihat sendiri seperti apa kondisinya,” ungkap sumber.

Bahkan, ia mengaku telah dibayar sebesar Rp4 juta sebagai upah untuk seluruh pekerja tapi bahan-bahan untuk mengerjakan sumur tidak pernah didatangkan.

Kerugian negara dalam kegiatan ini ditaksir mencapai Rp10 Juta.

Indikasi penyelewengan lainnya juga terjadi pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat berkaitan dengan kegiatan Penyertaan Modal Negeri pada BUM Negeri.

Hasil investigasi lapangan diperoleh laporan dari warga masyarakat setempat bahwa BUM Negeri Latea tidak pernah ada alias fiktif.

“Memang benar soal BUM Negeri itu tidak pernah ada,” akui salah satu Saniri Negeri Latea yang dikonfirmasi membenarkan pernyataan warga.

Perlu diketahui sesuai RAB Negeri Latea TA 2016, pagu anggaran untuk kegiatan ini senilai Rp42.832.783,- dirincikan untuk pembuatan Akta Pendirian BUM Negeri senilai Rp1,5 juta dan penyertaan modal sebesar Rp41.332.783,-

Kerugian negara yang ditaksir dalam kegiatan ini mencapai Rp42.832.783,-

Penyelewengan lainnya ditemukan dalam kegiatan Pengadaan Kelompok Peternak Sapi berupa pengadaan  9 ekor sapi lokal dengan pagu anggaran senilai Rp40,5 juta sementara harga seekornya Rp4,5 juta.

Dari hasil investigasi lapangan, didapati hanya sebanyak 4 ekor yang diserahkan ke 2 kelompok dimana masing-masing kelompok mendapat sebanyak 2 ekor sementara sisanya tak diketahui keberadaannya alias fiktif.

“Sapi yang dibagikan kepada 2 kelompok sebanyak 4 ekor sementara sisanya tidak tahu dikasih ke siapa karena sampai sekarang tidak pernah keliatan,” beber salah satu warga penerima sapi yang kemudian dibenarkan beberapa warga lainnya.

Total kerugian negara ditaksir dalam kegiatan pengadaan sapi ini sebesar Rp22.5 juta.

Selain beberapa kegiatan di atas, masih ditemukan pula berbagai penyelewengan pada kegiatan lainnya seperti pengadaan anakan pala sebanyak 6000 anakan dengan pagu anggaran Rp90 juta, pembinaan dan pengelolaan PAUD (Rp31 juta), pelayanan bagi kesehatan lansia (Rp6 juta), pemeliharaan instalasi air bersih (Rp9,45 juta), pengembangan obyek wisata (Rp6,35 juta) dan sejumlah item lainnya  yang ditaksir mencapai Rp100 juta lebih.

Dengan demikian, jika ditotalkan indikasi penyelewengan DD dan ADD Negeri Latea TA 2016, ditaksir mencapai Rp261 juta lebih. 

Terkait hasil investigasi yang diperoleh, tokoh muda setempat Rafael Liulessy mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena apa yang selama ini menjadi ganjalan di hati masyarakat Negeri Latea akhirnya terungkap juga.

“Selama ini yang berkaitan dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di Negeri Latea sejak 2015 hingga 2016 tak pernah jelas peruntukkannya. Cuma kami tidak pernah bisa mengungkap itu karena kami tidak tahu bagaimana caranya tapi setelah datangnya tim dengan membawa RAB lengkap barulah semuanya menjadi jelas,” ucapnya dengan nada semangat.

Rafael juga mengakui mayoritas warga mempertanyakan bahkan mengeluhkan keberadaan DD dan ADD Negeri Latea yang selama ini tersembunyi.

"Sampai-sampai beberapa Saniri pun ketika ditanya juga tidak tahu-menahu bentuk dan isi RAB-nya seperti apa,” herannya.

Dengan hasil investigasi ini juga, Rafael memastikan adanya permainan atau kongkalikong antara perangkat negeri/desa dengan sejumlah oknum di Pemkab Malteng yang berperan dibalik pencairan DD dan ADD TA 2017 padahal penyelewengan anggarannya besar-besaran di 2015 dan 2016.

Bahkan laporan yang dimasukkan pun dipastikan menyertakan bukti palsu alias penuh rekayasa.

"Kok bisa, 2017 cair sementara 2015-2016 proyeknya banyak bermasalah. Karena itu, sudah waktunya Bupati harus tahu bahwa anak buahnya telah menyalahgunakan jabatan untuk mengeruk keuntungan besar dari pencairan-pencairan DD – ADD yang seharusnya tak boleh cair,” bebernya.

Rafael pun mengklaim indikasi yang sama juga terjadi pada negeri atau desa lainnya di seluruh kabupaten yang beribukota di Masohi ini.

"Anda bayangkan sendiri kalau satu negeri setor nominal 5 juta ke instansi terkait supaya cair DD – ADD 2017 maka tinggal ditotalkan saja berapa yang diterima pihak dinas terkait,” bebernya lagi.

Ditegaskan Rafael, pihaknya sementara melengkapi laporan hasil investigasi proyek DD – ADD 2016 di Negeri Latea untuk dilaporkan secara resmi ke institusi penegak hukum. (Mc)
Malteng 4924524072717913928

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC