Loading...

Kantor Imigrasi Ambon Terbitkan 39 Paspor Umroh

AMBON, Malukuchannel.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon telah menerbitkan sedikitnya 39 paspor untuk jamaah asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang akan melakukan ibadah Umroh di tanah suci.

"Ke-39 buah paspor tersebut sudah bisa diambil hari ini di Kantor Imigrasi Ambon, setelah proses pengambilan rekap biometrik dan sidik jari secara mobile di Kantor Kementerian Agama, Kabupaten SBT di Kota Bula tanggal 21 Oktober 2017," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Priyatno di Ambon, Senin (23/10/2017).

Mas Budi mengatakan, pelaksanaan pengambilan data dan sidik jari yang dilakukan di Kota Bula berdasarkan permintaan pemda setempat melalui Dinas Kesra atas kerja sama dengan Kantor Kementerian agama setempat.

"Menurut laporan yang masuk ke Kantor Imigrasi Ambon awalnya untuk pembuatan paspor umroh ini ada 47 orang, namun setelah kami petugas dari Imigrasi Ambon ke Kota Bula untuk melakukan perekaman data ternyata hanya 39 orang saja sedangkan delapan orang lainnya sedang berada di Kota Ambon," ujarnya.

Atas inisiatif Pemda setempat, lanjutnya, kedelapan orang itu akan melakukan pengambilan data hari ini di Kantor Imigrasi Ambon di jalan Kudamati.

Dia mengatakan, mereka ini tidak boleh berlama-lama sebab setelah mendapatkan paspor harus menuju Jakarta lagi di kedutaan guna mengurusi visa.

"Memang ada wacana nanti tiap jamaah umbroh akan difasilitasi oleh Kantor Kementerian agama setempat dengan melakukan kerja sama dengan travel atau biro perjalanan yang mengatur keberangkatan mereka," ujarnya.

Hal ini untuk mempermudah perjalanan terutama kepengurusan pembuatan paspor, sebab para jamaah umroh di daerah ini khususnya di Kabupaten SBT agak sulit mendapatkan jasa transportasi dengan mudah, apalagi ada yang tinggal di Pulau-Pulaui yang terpisah jauh.

"Bayangkan saja yang 47 orang yang didata ini, 39 orang diantaranya proses pengambilan rekap biometrik dan sidik jari saja petugas Imigrasi kelas satu Ambon yang berangkat menuju Kota Bula untuk melakukan proses tersebut," ujarnya. (Mc-G)
Ambon 2612192859799198126

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC