Loading...

Sidang Paripurna DPRD Malteng, Tuasikal Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD

MASOHI, Malukuchannel.com - Pada sisi pendapatan. realisasi penerimaan pajak Iebih rendeh dari target APBN 2017, sehingga perlu dilakukan koreksi terhadap target pendapatan negara. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah khusus untuk menjaga stabilitas ekonomi makro nasional serta mendukung pelaksanaan pembangunan, melalui kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah dalam APBN tahun 2017. Tujuannya adalah untuk menjaga defisit APBN dalam batas aman, dengan melakukan penajaman dan penghematan belanja.

Perubahan kebijakan di tingkat pusat, tentunya sangat mempengaruhi perkembangan kondisi sosial ekonomi serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Tengah. Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap berbagai asumsi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD tahun 2017 dan menjaga pencapaian berbagai sasaran pembangunan daerah.

Perekonomian daerah Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tumbuh pada tahun 2017 sebesar 6,90 persen. Iebih rendah dibandingkan perkiraan sebelum anggaran perubahan tahun 2017 sebesar 7,12 persen. Penyesuaian pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dimaksud, terutama dipengaruhi oleh perkiraan perkembangan perekonomian nasional.

"Hal ini di sampaikan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua Pada Sidang Paripurna dan di saksikan oleh Ketua DPRD Malteng dan anggota, unsur SKPD, petinggi TNI POLRI. Jumat (25/08/2017). yang bertempat di gedung Paripurna DPRD malteng.

Sementara itu, Laju inflasi Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017 diperkirakan akan berkisar 5,99 persen. Atau masih tetap sama yang semula ditargetkan dalam APBD tahun 2017 sebesar 5,99 persen Hal ini terkait dengan tekanan terhadap harga minyak melemah yang mana Untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar 1 trilyun 601 milyar 137 juta 277 ribu rupiah. Setelah perubahan menjadi 1 trilyun 799 milyar 795 juta 737 ribu 48 rupiah atau belanja benambah sebesar 198 milyar 658 juta 460 ribu 48 rupiah. ",Tambah Tuasikal.

Tuasikal dalam paparannya menyatakan bahwa Perubahan Belanja Daerah dimaksud, antara lain meliputi: penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja. serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja. baik pada komponen Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Untuk kelompok Belanja Tidak Langsung. semula dianggarkan sebesar 1 trilyun 2 milyar 886 juta 623 ribu rupiah, berubah menjadi 1 trilyun 19 milyar 275 juta 283 ribu 533 rupiah atau bertambah sebesar 16 milyar 388 juta 660 ribu 533 rupiah.

Sementara itu, untuk Belanja Langsung, semula dianggarkan sebesar 598 milyar 250 juta 654 ribu rupiah, setelah perubahan 780 milyar 520 juta 453 ribu 515 rupiah bertambah 182 milyar 269 juta 799 ribu 515 rupiah, atau naik sebesar 30,47 persen.

"Selanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup deflsit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut: Pada Sisi Pembiayaan yang merupakan Penerimaan Daerah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2016, semula ditetapkan sebesar 19 milyar 943 juta 548 ribu rupiah. setelah perubahan menjadi 57 milyar 836 juta 592 ribu 278 rupiah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD, Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017 ini, telah terjadi berbagai perkembangan, baik dari sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah. Perkembangan itu tentu berpengaruh terhadap kebijakan pelaksanaan APBD tahun 2017, yang telah kita tetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016. Untuk itu, diperlukan penyesuaian atau perubahan, yang dapat kami gambarkan secara garis besar sebagai berikut. ",Ungkap Tuasikal.

Pada kesempatan ini pula, Tuasikal menyampaikan tentang pendapatan Daerah pada APBD tahun 2017 yang semula ditargetkan sebesar 1 trilyun 581 milyar 193 juta 729 ribu rupiah, setelah perubahan menjadi 1 trilyun 741 milyar 959 juta 144 ribu rupiah. Atau bertambah 160 Milyar 765 juta 415 ribu 770 rupiah atau 10,17 persen.

"Perubahan pendapatan tersebut antara Iain bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah, yang semula ditargetkan sebesar 65 milyar 348 juta 970 ribu rupiah, setelah perubahan menjadi 118 milyar 163 juta 221 ribu rupiah atau bertambah sebesar 52 milyar 814 juta 251ribu rupiah atau 80,82 persen.

Dana Perimbangan, yang semula ditargetkan sebesar 1 Triliun 329 milyar 415 juta 199 ribu rupiah setelah perubahan menjadi 1 triyun 437 Milyar 366 juta 363 ribu 770 rupiah atau bertambah sebesar 107 milyar 951 juta 164 ribu 770 rupiah. "Tutupnya. (Mc-J)
Malteng 3922573701671475519

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC